Temuan KK Diduga Beralamat Fiktif Jadi Bahan Evaluasi SPMB, Disdukcapil Pastikan Seleksi Tetap Adil

DJABARPOS.COM, Bandung – Temuan dugaan kartu keluarga (KK) yang tercatat beralamat di restoran dan tempat karaoke dalam pelaksanaan SPMB 2026 dinilai menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan yang sedang berjalan di Kota Bandung.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menegaskan setiap indikasi ketidaksesuaian data akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan penerimaan peserta didik berlangsung semakin akuntabel.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, menyampaikan bahwa perhatian publik terhadap data kependudukan merupakan hal yang positif.

“Disdukcapil memahami perhatian masyarakat terhadap validitas data kependudukan yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, setiap temuan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Tatang menegaskan, munculnya temuan dalam proses SPMB justru menunjukkan sistem pengawasan mampu mendeteksi dugaan ketidaksesuaian.

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menindaklanjuti seluruh indikasi tersebut secara objektif sehingga hak calon peserta didik yang memenuhi persyaratan tetap terlindungi.

Selain menjadi bahan evaluasi administrasi kependudukan, hasil verifikasi nantinya juga diharapkan memperkuat kualitas pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun berikutnya.

Disdukcapil memastikan proses verifikasi akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa mengurangi prinsip keadilan bagi seluruh peserta. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *