DJABARPOS.COM, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menduga terdapat aliran uang yang dinikmati sejumlah anggota DPRD Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Dugaan itu didalami penyidik saat memeriksa empat anggota DPRD Jawa Barat dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Indramayu Suryono sebagai saksi dalam kasus ini, Senin (21/12/2020).

“(Diperiksa) terkait dugaan aliran uang yang turut dinikmati oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melalui pemberian Tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim, anggota DPRD Jawa Barat),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (22/12/2020).

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *