DJABARPOS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya terbuka soal kemungkinan untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menindaklanjuti temuan dugaan pungutan liar di rutan KPK yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.
“Yang pertama yang dilakukan harus rotasi segera mungkin, evaluasi, karena itu jadi sistem yang memang mungkin sudah lama berjalan,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Sahroni mengatakan KPK akan segera berbenah dengan dugaan temuan ini. Ia berharap ada pengawasan yang ketat untuk menghindari pungli di rutan.
“Tapi belum terlambat, lakukan apa yang mesti dilakukan oleh pimpinan KPK. Tapi saya yakin segera mungkin akan dirotasi seluruh dalam kegiatan rutan, akan menjadi pengawasan yang sangat ketat nantinya untuk menghindari pungli,” ujar Sahroni.
Sahroni memahami sejumlah polemik yang menerpa KPK belakangan. Untuk itu, Komisi III, lanjutnya, ingin memanggil lembaga antirasuah itu mengklarifikasi.
“Mungkin kita akan memanggil KPK setelah masa sidang nanti, karena kita akan laksanakan reses tanggal 4 Juli. Setelahnya mungkin Agustus, baru kita panggil KPK terkait apa yang terjadi belakangan ini,” ujar Sahroni.
Untuk diketahui, KPK kembali menjadi sorotan setelah skandal pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK mencuat ke publik. Lembaga antirasuah itu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK Yuyuk Andriarti Iskak di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Saat ini belum ada tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK terkait dugaan pungli di rutan tersebut. Yuyuk memastikan kasus itu akan ditangani secara profesional.
“Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara transparan dan juga mengajak masyarakat berperan serta untuk mengawal perkara ini,” katanya.(Nino)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan