KPK: Duit ke Menhut Raja Juli Diduga Potongan Gaji 900 Petani Kuansing

DJABARPOS.COM, Jakarat – KPK mengungkap dugaan asal-usul uang yang diberikan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut dana itu diduga berasal dari potongan gaji lebih dari 900 petani anggota Koperasi Unit Desa di Kuansing. Uang dikumpulkan untuk pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 1.800 hektare, lalu dikonversi ke Dolar Singapura.

“Terkait keterangan adanya pemberian dari Bupati kepada Pak Menteri itu memang sudah disampaikan di keterangannya Pak Bupati,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2026).

Sebelumnya Raja Juli mengaku menerima amplop usai audiensi 2 Juni 2026. Ia menyatakan uang sudah dikembalikan 12 Juni dan melapor ke KPK 3 Juli. KPK masih mengkaji laporan itu dan belum menyimpulkan ada unsur gratifikasi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *