DJABARPOS.COM, Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (20/12). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Sabtu, (21/12)

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu. “Kami mendalami dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, namun malah diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Ali.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Selain itu, beberapa nama pejabat di OJK dan pihak terkait lainnya disebutkan turut diperiksa sebagai saksi.

Dugaan Korupsi CSR BI
Kasus ini bermula dari laporan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR Bank Indonesia. Dana tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan sosial melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Menurut sumber di internal KPK, nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Investigasi awal mengungkap adanya indikasi kerja sama antara oknum di BI, OJK, dan pihak swasta untuk memanipulasi aliran dana tersebut.

OJK Siap Bekerja Sama
Sementara itu, OJK dalam pernyataan resminya menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK. “Kami akan memberikan akses dan data yang diperlukan demi mengungkap kasus ini,” kata Kepala Humas OJK, Andi Rahman.

KPK menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. “Kami akan menindak siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari lembaga pemerintah maupun pihak swasta,” tambah Ali Fikri.

Hingga kini, proses penyidikan terus berlangsung, dan KPK berjanji akan segera mengumumkan perkembangan terbaru dari kasus ini. (Nino)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *