DJABARPOS.COM, Bandung – Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat meminta penjelasan resmi dan menyeluruh dari pemerintah terkait kebijakan penambahan kuota peserta didik SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Permintaan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menambah daya tampung sekolah negeri guna mengakomodasi tingginya jumlah calon murid yang belum tertampung. FKSS Jabar menilai publik, khususnya penyelenggara pendidikan swasta, perlu mengetahui secara jelas hasil pembahasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait kebijakan tersebut. Rabu, (24/06/2026)
FKSS Jabar meminta kejelasan mengenai kesimpulan yang telah disepakati, status persetujuan penambahan kuota SMA/SMK Negeri, serta arah kebijakan lanjutan yang akan ditempuh pemerintah pusat. Selain itu, FKSS juga mempertanyakan dasar pertimbangan penambahan kuota tersebut, baik dari aspek regulasi, kajian akademik, maupun analisis dampaknya terhadap mutu pendidikan dan keberlangsungan sekolah swasta.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Sekretariat Direktorat Jenderal serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang mengajukan usulan tambahan kuota sekitar 50.000 calon murid untuk SMA dan SMK Negeri.
Selain penambahan kuota sekolah negeri, Pemprov Jawa Barat juga mengusulkan penambahan kuota SMA Terbuka (Smater) serta skema penempatan atau penitipan calon murid ke sekolah swasta.
Namun dalam rekomendasi Kemendikdasmen tertanggal 21 Juni 2026, tidak seluruh usulan tersebut mendapat persetujuan.
Pemerintah pusat memutuskan jumlah rombongan belajar (rombel) tetap dikunci dan tidak dapat ditambah. Sebagai solusi, Kemendikdasmen menyetujui penambahan jumlah peserta didik per rombel dari 36 siswa menjadi maksimal 46 siswa.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menyetujui tambahan kuota sebanyak 22.878 calon murid untuk SMA Negeri dan 8.628 calon murid untuk SMK Negeri, atau total 31.506 kursi tambahan yang tersebar pada 511 SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat.
Sementara itu, usulan penambahan kuota SMA Terbuka dan skema penitipan murid ke sekolah swasta tidak disetujui.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan, di antaranya tingginya kepadatan penduduk Jawa Barat, masih adanya angka putus sekolah yang perlu ditekan, serta kebutuhan untuk memberikan akses pendidikan bagi calon murid yang belum tertampung di sekolah negeri.
Meski demikian, FKSS Jabar menegaskan bahwa kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem pendidikan secara menyeluruh. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa sekolah swasta selama ini turut berperan dalam memenuhi hak pendidikan masyarakat dan tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan nasional.
Sebagai masukan kepada pemerintah, FKSS Jabar menyampaikan lima rekomendasi. Pertama, kebijakan penerimaan murid baru perlu disusun berdasarkan kebutuhan riil setiap wilayah dengan memperhatikan keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta. Kedua, program Sekolah Swasta Gratis (SSK) perlu diperkuat sebagai solusi utama untuk menampung calon murid yang tidak diterima di sekolah negeri tanpa mengorbankan mutu pendidikan.
Ketiga, setiap kebijakan penambahan kuota sekolah negeri sebaiknya didahului kajian komprehensif mengenai dampaknya terhadap sekolah swasta. Keempat, pemerintah perlu melibatkan organisasi sekolah swasta, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), dan FKSS Jabar dalam proses penyusunan kebijakan pendidikan daerah.
Kelima, diperlukan forum komunikasi rutin antara Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BMPS, dan FKSS Jabar guna menjaga harmonisasi kebijakan pendidikan di daerah.
Dalam penjelasannya, Kemendikdasmen juga menyampaikan sejumlah langkah lanjutan. Pemetaan pelaksanaan SPMB Jawa Barat tahun depan akan melibatkan sekolah swasta. Selain itu, dalam dua hingga tiga bulan mendatang, Kemendikdasmen berencana mengundang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, BMPS, dan FKSS Jabar untuk membahas sinkronisasi kebijakan penerimaan murid baru.
Kemendikdasmen juga telah meminta BBPMP untuk segera menyusun rencana sinkronisasi pemetaan SPMB Jawa Barat sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola penerimaan murid baru di masa mendatang. (Red)

