DJABARPOS.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,15 triliun pada tahun 2023 untuk melanjutkan berbagai program prioritas. Usulan tersebut disampaikan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Selasa (30/8).
“Kami mengusulkan tambahan anggaran total Rp10,15 triliun, untuk memastikan capaian Program Indonesia Pintar untuk Dikdasmen dan KIP Kuliah, revitalisasi Candi Muaro Jambi, untuk Museum Nasional, Pendidikan Vokasi, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan lainnya,” disampaikan Mendikbudristek.
Adapun usulan tambahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebanyak Rp10,15 triliun yaitu untuk program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp5,28 triliun, program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp850 miliar, program kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp706 miliar, program pendidikan tinggi Rp1,6 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp1,18 triliun, dan program dukungan manajemen Rp527 miliar.
Dijelaskan Nadiem, Kemendikbudristek mendapatkan pagu anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp80,22 triliun. “Pagu Anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp63,24 miliar. Kenaikan anggaran pada PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan BLU (badan layanan umum) di Ditjen Vokasi dari Pagu Indikatif yang semula sebesar Rp80,16 triliun,” terangnya.
Kemudian, transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar Rp174,14 triliun, yaitu gaji pendidik Rp129,86 triliun dan non gaji pendidik Rp44,28 triliun. “Selanjutnya Dana Alokasi Khusus atau DAK Pendidikan sebesar Rp128 triliun, DAK Fisik sebesar Rp15,22T dan DAK Non Fisik sebesar Rp112,84 triliun,” terang Mendikbudristek.
Pada tahun 2023, terdapat lima arah kebijakan Kemendikbudristek, yaitu Optimalisasi Angka Partisipasi Pendidikan; Kualitas dan Relevansi Pendidikan; Pendidikan Tinggi, Riset, dan Inovasi; Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan; dan Tata Kelola Pendidikan dan Kebudayaan.
Rapat Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Dalam pengantar rapat, ia menyampaikan bahwa Raker hari ini merupakan rangkaian pembahasan RAPBN TA 2023 untuk yang ketiga kalinya. Pembahasan pertama pada tanggal 2 Juni 2022, kedua tanggal 10 Juni 2022, dan yang ketiga hari ini tanggal 30 Agustus 2022.
“Pada raker tanggal 10 Juni 2022, Komisi X DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu Indikatif Kemendikbudristek RI pada RAPBN TA 2023 sebesar Rp10.152.241.202.000 dari pagu indikatif awal sebesar Rp80.157.774.032.000,” terang Hetifah saat membuka rapat kerja.
Namun, lanjut Hetifah, pada Nota Keuangan RAPBN TA 2023 yang disampaikan pada tanggal 16 Agustus 2022, tercatat pagu anggaran Kemendikbudristek naik menjadi sebesar Rp80.221.010.125.000. “Untuk itu, Komisi X DPR RI ingin mendapatkan penjelasan mengenai pembahasan trilateral _meeting_ belanja Kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2023 terkait harmonisasi dan sinkronisasi anggaran sarana dan prasarana pendidikan pada Kementerian PUPR RI,” ujarnya.
(Arsy)