Kemenko Polkam Soroti Tantangan Pendidikan Aparat, Kurikulum Berbasis Kompetensi Jadi Prioritas

DJABARPOS.COM, Serpong – Penyusunan standar kurikulum pendidikan dan pelatihan lintas Lembaga Penegak Hukum (LPH) tidak hanya menjadi bagian dari reformasi birokrasi, tetapi juga upaya menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pengembangan sumber daya manusia aparat penegak hukum.

Dalam rapat yang digelar Kemenko Polkam di Serpong, sejumlah persoalan mengemuka. Mulai dari sistem kompetensi yang belum optimal, sertifikasi dan akreditasi pendidikan yang masih perlu diperkuat, hingga kurikulum yang dinilai belum sepenuhnya mengikuti perkembangan hukum dan kebutuhan praktik di lapangan.

Tim Ahli Kurikulum Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Sandra Aulia, menilai penyusunan kurikulum harus menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE).

“Proses penyusunan kurikulum harus dimulai dari penetapan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang disusun berdasarkan kebutuhan pengguna dan profil kompetensi masa depan,” ungkap Sandra.

Selain itu, Ketua Badan Pengurus Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Fachrizal Afandi, menyoroti masih adanya kesenjangan antara pendidikan hukum dengan kebutuhan riil aparat penegak hukum.

Ia menilai standardisasi profesi melalui pendidikan yang terstruktur serta mekanisme ujian kompetensi nasional menjadi salah satu langkah yang perlu dikembangkan sebagaimana telah diterapkan di berbagai negara.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Budi Indra Dermawan, menekankan pentingnya reformasi tata kelola pembinaan SDM melalui penyelarasan kurikulum dan sistem pengasuhan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan lapangan.

Seluruh masukan tersebut akan dirangkum menjadi kajian komprehensif sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan nasional mengenai standar kurikulum pendidikan dan pelatihan lintas Lembaga Penegak Hukum.

Diharapkan, kebijakan tersebut mampu menciptakan sistem pendidikan aparat yang lebih terintegrasi sehingga menghasilkan penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan hukum di masa mendatang. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *