DJABARPOS.COM, Medan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melontarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar menghentikan praktik pelayanan yang menyulitkan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Medan, Rabu (22/7/2026).
Menurut Nusron, reformasi pelayanan pertanahan harus dimulai dari perubahan budaya kerja aparatur, bukan hanya pembaruan sistem administrasi.
Ia menegaskan seluruh pegawai wajib memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai prosedur tanpa memperlambat proses yang menjadi hak masyarakat.
Nusron juga mengingatkan agar pelayanan publik tidak lagi bergantung pada kedekatan personal, melainkan berjalan berdasarkan sistem yang transparan dan profesional.
Ia berharap jajaran ATR/BPN mampu membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang berintegritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain memberikan arahan, Menteri Nusron juga menerima laporan capaian kinerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan pelayanan pertanahan di daerah.
Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan menuju birokrasi yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Arsy)

