DJABARPOS.COM, Kota Cimahi – Pembatalan lelang pembangunan gedung renovasi ruang bedah sentral rumah sakit daerah cibabat yang nilainya Rp.54 Milyar bersumber dari bantuan provinsi jawa barat tahun anggaran 2021 menuai protes dari 5 perusahaan peserta lelang diantaranya Ny.Siti dari PT CIPAKO merasa sangat kecewa dengan kinerja panitia pokja IV dan ULP kota Cimahi dianggap bekerja tidak profesional.
Pasalnya sejak dibuka pengumuman pasca kualifikasi lelang 5 oktober 2021 lalu hingga perubahan dan penetapan pemenang (29/10) pihak panitia tidak merubah jadwal, namun menjelang pengumuman pemenang panitia tiba tiba membuat jadwal perubahan dan diumumkan penundaan melalui surat direktur rumah sakit daerah cibabat nomer 900/5036/RSUD cibabat tanggal 26 oktober 2021 sehingga membuat kaget kami pengusaha celetuk Ny.Siti saat ditemui diarea pemkot cimahi senin (1/11).
Seharusnya menurut Ny.Siti pihak pokja pemilihan dan PPK melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah provinsi jawa barat sebelum proyek tersebut ditayang, tapi yang terjadi adalah panitia terus memproses hingga tanggal penetapan pemenang baru dibatalkan sehingga menimbulkan kecurigaan ada apad dengan pembatalan itu tanya Ny. Siti dan berharap pihak aparatur hukum menelusuri dan memproses secara hukum perdata biar semuanya menjadi jelas.
Walaupun panitia beralasan recofusing anggaran karena covid kembali dipertanyakan karena pembatalan ataupun penundaan itu harus melalui SK Gubernur karena ini bantuan dari pemerintah provinsi jawa barat. Tapi yang terjadi adalah pembatalan dari pihak Direktur rumah sakit cibabat, itukan tidak masuk diakal. Kalau recofussing anggaran itu sudah mulai dari bulan mei 2021 dan sudah didata mana pekerjaan yang mau dilelang dan tidak dilelang, apalagi pekerjaan renovasi ruang bedah sentral menjadi prioritas untuk dikerjakan tapi tiba tiba muncul pengumuman pembatalan sehingga semakin menimbulkan kecurigaan dari pengusaha.
Apabila terjadi penundaan dan menunggu anggaran tahun depan sekalianpun pengusaha calon pemenang sudah keburu kecewa dengan kinerja panitia yang membatalkan proyek ini karena mereka sudah banyak mengeluarkan waktu dan biaya didalam proses lelang. Hampir 1.600.000 mata tertuju kepada Lpse kota cimahi khususnya panitia pokja pemilihan dan ULP termasuk PPK bekerja tidak profesional dan merugikan pengusaha timpal Deden pengusaha peserta lelang dari luar kota cimahi. (Nino)