DJABARPOS.COM, Bandung – Pemerintah Kota Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme sebagai langkah konkret menekan aksi premanisme di Kota Kembang. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, keberadaan Satgas ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Langkah ini adalah wujud nyata sinergi antara Pemkot Bandung dan aparat penegak hukum untuk menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah kita,” ujar Farhan.

Satgas akan difokuskan pada sembilan titik rawan yang selama ini menjadi pusat aktivitas premanisme, di antaranya:

  1. Kawasan industri dan perusahaan yang kerap menjadi sasaran pemerasan.
  2. Pungutan liar di parkir on-street.
  3. Intervensi terhadap proyek-proyek pemerintah.
  4. Praktik jatah preman (Japrem) di pasar tradisional dan pasar tumpah.
  5. Terminal dan jalur angkutan yang terkena retribusi ilegal bermodus “jual deret.”
  6. Aktivitas geng motor yang meresahkan warga.
  7. Pengamen yang meminta uang dengan cara paksa.
  8. Preman yang menjadi backing pangkalan atau trayek tertentu.
  9. Jalur logistik kendaraan berat di perbatasan kota, khususnya kawasan Cibiru.

Selain upaya represif, Pemkot Bandung juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas premanisme. Warga diminta melaporkan segala bentuk tindakan premanisme melalui layanan darurat Bandung Siaga 112 yang siap merespons laporan dengan cepat tanpa prosedur birokrasi yang berbelit.

“Keamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Satgas akan bertindak, tetapi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah penting,” tegas Farhan.

Dengan langkah ini, Pemkot Bandung berharap lingkungan kota menjadi lebih aman dan kondusif, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan kenyamanan bagi seluruh warga. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *