DJABARPOS.COM, Tasikmalaya – Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar mengamankan seorang pemuda berinisial AN (18) tahun yang nyaris jadi bulan bulanan warga didekat sebuah perumahan di Kelurahan Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jumat (26/08/22).
Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang pria autis berinisial DS (42). Saat korban mengaku bagian anusnya sakit karena dimasukan sesuatu oleh pelaku, dan hal tersebut kemudian memicu kemarahan warga dan mengejar pelaku dan berhasil diamankan di pos satpam perumahan.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengemukakan keprihatinannya karena kasus kekerasan seksual masih saja terjadi, meskipu ancaman hukuman bagi pelaku sudah semakin diperberat.
“Proses hukum akan berjalan sebagaimana semestinya, karena tidak ada seorangpun dengan latar belakang apapun yang boleh melakukan kekerasan seksual, apapun alasannya.” ujar Ibrahim Tompo.
Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar Iptu Hartono SH membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya menerima laporan sekitar jam 18.40 wib
“Benar, warga telah mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencabulan,” ujarnya Jumat(26/08/2022)
Terduga pelaku sempat diinterogasi dan mengakui pernah melakukan pencabulan dengan cara memasukan jari telunjuk ke anus korban.
“Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan dikejar warga kemudian diamankan di pos satpam perumahan, selanjutnya personel Kepolisian membawanya ke Mapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar.
Kejadian tersebut sempat mengundang perhatian banyak warga yang mendatangi Mapolsek Mangkubumi, dikhawatirkan terjadi sesuatu hal, kemudian terduga pelaku dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
“Tadi malam terduga pelaku kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, mengingat warga semakin banyak berdatangan ke Mapolsek Mangkubimi, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya
Setelah diberi penjelasan oleh Kapolsek Mangkubumi bahwa kasus dugaan pencabulan dan pelakunya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, warga membubarkan diri dengan tertib. (Nino)