DJABARPOS.COM, Bandung – Pelaksanaan PPDB tahap ke dua di Jawa Barat yang nyaris tidak bermasalah semakin mengukuhkan PPDB Jawa Barat memang sempurna.
Kinerja Dinas Pendidikan Jawa Barat itu mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum.
Uu mengatakan, PPDB 2021 yang menerapkan digitalisasi, inovasi, dan kolaborasi sehingga dapat berjalan maksimal sesuai dengan Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, serta Peraturan Gubernur Nomor 29 Tentang Juknis PPDB 2021.
Uu menambahkan sesuai dengan Tagline PPDB 2021 Sekolah Di Mana Saja Sama, bagi mereka yang belum terakomodir di sekolah negeri jangan merasa minder. Karena kualitas tenaga pendidik di sekolah negeri, swasta dan pesantren sama-sama berkualitas.
Apresiasi senada disampaikan oleh Ketua DPD Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Jawa Barat, Deni Hermawan, SH.
Deni mengatakan dengan suksesnya PPDB 2021 Jawa Barat maka tidak akan ada tuntutan hukum dari orang tua murid.
Seperti yang terjadi di daerah lain karena PPDB kacau orang tua murid merasa dirugikan dan menuntut panitia PPDB secara hukum, ujarnya.
Kedepan, tambah Deni, pemprov Jawa Barat, khususnya Disdik PPDB 2021 Jabar harus bisa mempertahankan dan lebih menyempurnakan kinerja itu, agar memudahkan para orang tua siswa dalam proses pendaftaran, pungkasnya.
Baca Juga : DPD RI Mengapresiasi Pelaksanaan PPDB Jawa Barat 2021
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat H. Dedi Supandi, S.STP,. M.Si saat dihubungi Djabar Pos mengungkapkan, pelaksanaan PPDB tahap pertama dan kedua di Jawa Barat telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengikuti arahan dari pimpinan daerah, pihaknya juga memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh kantor cabang dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan orang tua calon peserta didik. “Komunikasi dan koordinasi ini menjadi penting untuk mengatasi semua persoalan selama pelaksanaan PPDB,” kata Dedi.
“Alhamdulillah dengan tidak adanya kendala seperti server down, proses pendaftaran menjadi mudah dan lancar. Semua itu diawali dengan uji publik dengan menggunakan sistem Teknologi cloud,” Paparnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan desentaralisasi kewenangan dimana setiap cabang dinas difungsikan sebagai ketua PPDB di wilayahnya, sehingga pelayanan dan sosialisasi terhadap masyarakat langsung menjadi cepat dan tersosialisasikan” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga membuka layanan call center untuk pengaduan di setiap cabang dinas kabupaten/kota yang berkaitan dengan pelaksananan PPDB 2021 dan dengan melibatkan pihak sekolah tujuan, sekolah asal termasuk Kemenag, tambahnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku masih ada sedikit kendala. Seperti tidak adanya ujian nasional yang mengakibatkan nilai raport yang diinput oleh operator SMP dan MTS masih memunculkan
berbeda persepsi, sehingga score input nilai prestasi dari SMP dan MTS harus dilakukan verifikasi secara score. “Semoga ke depan Pemendikbud dapat mengadopsi potensi- potensi lokal seperti jalur prestasi dengan cara inovasi yang dibuat tiap daerah jika ujian nasional masih ditiadakan,” pungkasnya. (Arsy)