DJABARPOS.COM, Sumatra Utara – Lima tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melarikan diri, Minggu (16/5).
Tahanan kasus narkoba ini kabur dengan cara menyiramkan air cabai ke petugas jaga ruang sel tahanan.
“Kelima tahanan ini kabur pada Minggu (16/5/2021) sekira pukul 00.28 WIB. Mereka berasal dari sejumlah daerah berbeda seperti Kabupaten Batubara, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireun, dan Kota Batam,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu.
Sempana menyebutkan kejadian bermula saat seorang tahanan laki-laki dari Blok B Kamar 01 berteriak minta air minum. Kemudian petugas jaga datang membawa satu galon air minum
“Saat petugas jaga memasukan galon air minum ke dalam sel, tiba-tiba tahanan dari dalam menyiramkan air cabai ke arah wajah petugas. Air cabai itu mengenai mata petugas,” jelasnya.
Melihat itu, para tahanan mendorong dan memukul petugas. Saat itu petugas sempat melakukan perlawanan dan menguasai pintu Blok B agar tahanan tidak melarikan diri. Namun, petugas jaga itu kembali dipukuli dan ditarik tahanan masuk ke lorong sel.
“Saat kejadian ada enam tahanan yang kabur yakni atas nama Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Muhammad Junaidi, Irwanda, dan Marzuki Ahmad dan Salim Saragih,” paparnya.
Tak lama, petugas piket berhasil menangkap satu orang tahanan yang kabur bernama Salim Saragih. Dia ditangkap belum jauh dari Kantor BNNP Sumut tepatnya Jalan Balai Pom.
“Untuk lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Kita telah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk melakukan pengejaran. Petugas masih menyelidiki kasus itu,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan juga telah mendapatkan informasi terkait kaburnya kelima tahanan BNNP Sumut.
“Ya, kita sudah dapat informasi terkait kaburnya tahanan BNNP Sumut. BNNP dengan Ditnarkoba sudah berkoordinasi untuk melakukan pengejaran,” ucapnya. (Red)
HOT NEWS :
Terkait Lahan Cipageran Ketua HAPI Jabar Deni Hermawan SH : “KPK Harus Campur Tangan”
Jelang OTT, Wali Kota Cimahi. Dikdik : Ajay Minta Iuran kepada kepala SKPD Kota Cimahi
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Akan Berantas Debt Collector
Mata Elang atau Debt Collector Nyaris Tak Tersentuh Hukum?
Polisi : “Penagih Utang Tarik Kendaraan Secara Paksa adalah Perbuatan Pidana”