DJABARPOS.COM, Sumedang – Kasus hilangnya Yana Supriatna menghebohkan seantero jagat maya. Hingga akhirnya Yana ditemukan di Cirebon. 

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang akhirnya menetapkan Yana Supriatna (40) sebagai tersangka.

Usai ditetapkan jadi tersangka, tangis Yana Supriatna pecah, ia meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia.

Yana mengaku sengaja membuat seolah-olah menjadi korban kejahatan atau kejahatan untuk diri sendiri dari masalah keluarga dan pekerjaan.

“Saya, Yana Supriatna, pembuat gaduh, saya mengirim pesan ke istri seolah saya jadi korban kejahatan. Dengan ini saya menyatakan permintaan maaf sebesar-besarnya,” ujar Yana di Polres Sumedang, sambil menangis, Senin, 22 November 2021.

“Jadi Saya memohon permohonan maaf sebesar-besarnya kepada aparat keamana, TNI Polri, Basarnas BPBD, Satpol PP, Keluarga dan masyarakat umum,” kata Yana Supriatna.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Yana ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 UURI Nomor 1 Tahun 1946.

“Hasil gelar perkara penyidik Polres Sumedang yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Erdi di Polres Sumedang.

Menurut Erdi, Yana tidak ditahan oleh Polres Sumedang meski ditetapkan sebagai tersangka karena ancaman hukuman untuk Yana di bawah lima tahun penjara.

“Enggak ditahan karena hukuman penjara di bawah lima tahun,” kata Erdi.

Seperti ramai dalam pemberitaan terkait kepemilikan dua istri hingga ingin lari ke Majalengka dan Cirebon dari Sumedang.

“Kabar selama ini beredar dan saya punya istri kedua. Saya menyatakan bahwa isu itu sama sekali tidak benar. Isu begal saya digorok itu tidak benar,” kata dia.

Yana mengatakan banyak keinginannya untuk kabur itu karena sedang masalah, baik di tempat kerja maupun di keluarga.Namun,  ia tidak mendetailkan masalah keluarga dan pekerjaan yang dimaksud.

“Sekali lagi ,saya Yana Supriatna dan keluarga, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas dan saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Demikian permohonan maaf yang saya sampaikan, tidak ada paksaan dari pihak mana pun dan dengan setulus hati,” ujar dia. (Nino/Dudik)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *