DJABARPOS.COM, Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan Pemprov Jabar akan menindak tegas ASN yang terbukti terlibat dalam jaringan atau kelompok LGBT. Sanksi terberat yang disiapkan: pemberhentian atau pemecatan sesuai aturan ASN yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Erwan di Bandung, Minggu. Menurutnya, ini bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk “memerangi fenomena LGBT di wilayah Jabar”.
“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” ujar Erwan.
Ia menekankan proses penindakan tetap lewat jalur hukum dan aturan disiplin ASN. Jika ada unsur pelanggaran berat atau dugaan tindak pidana, kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Pemprov Jabar juga disebut terus berkoordinasi dengan Forkopimda Jabar untuk membahas langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Pernyataan ini memicu beragam tanggapan. Ada yang mendukung sikap tegas pemda. Ada pula yang mengingatkan agar kebijakan tetap mengacu pada UU, PP Disiplin ASN, dan hak-hak warga negara sesuai konstitusi.(Nino)

