DJABARPOS.COM, Bandung – Untuk memberikan rasa aman bagi pemudik, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengimbau warga yang hendak mudik agar menitipkan kendaraannya di Polsek maupun Polrestabes Bandung. Layanan ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian selama musim mudik.

“Warga Bandung bisa menitipkan kendaraannya di Polsek maupun Polrestabes Bandung, dan kendaraan dapat diambil kembali setelah mudik,” ujar Kombes Pol. Budi Sartono di Lapangan Tegalega Bandung, Kamis, (20/0/2025).

Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik. “Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, matikan kompor, dan laporkan kepada aparat setempat agar bisa dipantau dalam patroli,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk keperluan mudik, karena kendaraan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Sosialisasi mengenai aturan ini akan segera dilakukan oleh Wali Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau para pemudik untuk selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan. Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan patroli rumah kosong, diharapkan warga Bandung dapat mudik dengan lebih aman dan nyaman. (Arsy/Nino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *