DJABARPOS.COM, Blitar – Pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, tak sekadar mengubah status kepemilikan tanah. Program ini juga memicu kebangkitan generasi petani muda yang kini tampil sebagai motor inovasi pertanian desa.
Selama bertahun-tahun, sebagian besar pemuda Desa Soso menggantungkan hidup sebagai buruh harian di tambang pasir dan perkebunan. Kini, setelah tanah hasil redistribusi kembali ke tangan warga, mereka memilih bertani secara mandiri dengan pendekatan lebih kreatif dan berorientasi pada peningkatan ekonomi keluarga.
“Kalau dulu jadi buruh penambang pasir. Sekarang banyak yang bertahan jadi petani karena hasilnya kita kelola sendiri. Pendapatannya jauh lebih baik,” ujar Aris
Setiawan (37), petani muda Desa Soso.
Sertipikat Tanah Jadi Titik Balik
Pada 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan 528 Sertipikat Hak Milik hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare. Aris menjadi satu dari ratusan keluarga penerima manfaat program turunan Reforma Agraria tersebut.
Kepastian hukum atas tanah ini menjadi titik balik bagi pemuda desa untuk kembali menekuni sektor pertanian. Tak hanya soal penghasilan, tetapi juga tentang keberanian menghadirkan gagasan baru dalam mengelola lahan.
“Petani senior biasanya tanam singkong atau jagung. Tapi petani muda ingin lebih variatif, seperti cabai atau tembakau, yang nilai jualnya lebih tinggi,” kata Aris.
Inovasi Pertanian Mulai Tumbuh
Semangat inovasi itu juga ditunjukkan Catur Edy (39), petani Desa Soso yang memilih membangun greenhouse dan membudidayakan melon. Komoditas ini sebelumnya belum pernah dikembangkan petani setempat.
“Saya ingin berbeda, tidak mau nanam yang itu-itu saja,” ujar Catur.
Langkah tersebut membuktikan bahwa regenerasi petani tidak hanya menjaga keberlanjutan lahan, tetapi juga membuka peluang diversifikasi produk pertanian dan peningkatan nilai ekonomi desa.
Fondasi Ekonomi Berkelanjutan
Bagi petani muda Desa Soso, Reforma Agraria menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan ekonomi keluarga hingga generasi berikutnya. Kepemilikan tanah memberikan rasa aman sekaligus motivasi untuk terus mengembangkan usaha tani.
“Program Reforma Agraria ini sangat bermanfaat dan berkelanjutan. Mata pencaharian meningkat dan bisa diwariskan ke anak cucu,” ungkap Catur.
Ia berharap Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu yang baru terbentuk dapat tumbuh lebih solid dan profesional, dengan kolaborasi kuat antara petani muda dan petani senior.
“Kelompok tani ini masih perlu diperkuat supaya bisa berkembang lebih besar dan lebih kompak,” pungkasnya.
Pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Soso menjadi contoh nyata bahwa tanah untuk rakyat bukan sekadar slogan, melainkan jalan nyata menuju pertanian modern, mandiri, dan berdaya saing. (Red)


