DJABARPOS.COM, Kota Bandung – Dinas Pendidikan Kota Bandung terus mengintensifkan sosialisasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjelang tahun ajaran baru. Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami prosedur serta menyiapkan seluruh persyaratan administrasi secara tepat waktu.
Melalui talkshow di Radio Sonata, Selasa (7/4/2026), Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, mengingatkan orang tua agar tidak menunda persiapan dokumen penting. Ia menyebut masih tersedia waktu sekitar satu bulan untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan pendaftaran secara optimal.
“Persyaratan utama seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan KTP orang tua harus dipastikan valid sejak sekarang. Jika ada yang belum diperbarui, segera dilakukan pembaruan agar tidak menghambat proses pendaftaran,” ujar Edy.
Selain kesiapan dokumen, pemahaman terhadap regulasi, tahapan, dan mekanisme SPMB juga dinilai krusial. Dinas Pendidikan menyediakan berbagai kanal informasi resmi, mulai dari laman website hingga media sosial, yang dilengkapi panduan serta tutorial teknis bagi masyarakat.
Untuk mengantisipasi kendala di lapangan, Disdik juga menyiapkan skema pendampingan. Sekolah negeri terdekat akan membantu orang tua melalui operator sekolah, sementara layanan bantuan (help desk) disediakan selama 24 jam guna menjawab berbagai pertanyaan terkait proses pendaftaran.
Di sisi lain, Edy mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa seluruh proses SPMB dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berbasis sistem.
“Tidak ada praktik titip-menitip atau jalur tidak resmi. Semua proses dilakukan melalui sistem yang dapat dipantau secara terbuka. Jika ada indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melapor dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam menentukan jalur pendaftaran, orang tua juga diimbau mempertimbangkan opsi yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing. Pemahaman terhadap jadwal dan mekanisme menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan dalam proses seleksi.
Edy turut menyoroti meningkatnya minat masyarakat terhadap pendidikan nonformal, seperti homeschooling. Menurutnya, tren tersebut merupakan bagian dari dinamika pendidikan, selama tetap mengedepankan kualitas dan pemenuhan standar pembelajaran.
Sebagai penutup, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah, baik melalui jalur formal, nonformal, maupun swasta.
“Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak mendapatkan pendidikan. Semua harus terlayani sesuai kebutuhannya,” pungkas Edy. (Arsy)

