DJABARPOS.COM, Kuala Lumpur — Penanganan insiden kapal yang melibatkan puluhan Warga Negara Indonesia di perairan Perak, Malaysia, terus dikawal intensif pemerintah Indonesia. Hingga Selasa (26/5/2026), sebanyak 16 WNI dipastikan meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Informasi itu diperoleh KBRI Kuala Lumpur setelah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Teluk Intan yang menangani para korban. Proses identifikasi masih berlangsung lantaran sebagian korban belum terdata lengkap.
Sejak menerima laporan pada 11 Mei 2026, KBRI Kuala Lumpur langsung membuka komunikasi dengan sejumlah otoritas Malaysia. Koordinasi dilakukan bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM), Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), IPK Perak, IPD Manjung, Jabatan Kesehatan Masyarakat (JKM), hingga pihak rumah sakit.
Fokus penanganan diarahkan pada akses kekonsuleran, pendataan korban, serta perlindungan kemanusiaan bagi WNI terdampak.
Di tengah proses tersebut, KBRI juga telah menemui 18 WNI yang selamat untuk melakukan verifikasi identitas dan pendalaman informasi terkait insiden kapal itu.
Dari hasil identifikasi awal, para korban selamat diketahui berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Sulawesi Tenggara.
“Seluruh WNI yang selamat dalam kondisi baik dan sehat,” demikian keterangan resmi KBRI Kuala Lumpur.
Namun, situasi belum sepenuhnya selesai. Sebanyak lima WNI lain masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian Malaysia. Mereka diduga berkaitan dengan tindak pengiriman migran ilegal.
Untuk mempercepat identifikasi korban meninggal, KBRI Kuala Lumpur kini bekerja sama dengan Polri melakukan penelusuran keluarga korban serta pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan korban tewas.
Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sambil menjaga komunikasi dengan keluarga korban di Tanah Air.
Masyarakat yang merasa memiliki anggota keluarga terkait insiden ini diminta segera menghubungi Hotline Pelindungan KBRI Kuala Lumpur di +60 17-668 8032. (Arsy)

