DJABARPOS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sejak Selasa malam hingga Rabu (3/6/2026).
Kepastian tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih.
“Salah satunya itu,” kata Budi ketika ditanya mengenai keterlibatan Kepala Imigrasi Jakarta Barat.
Sejumlah pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga Rabu siang, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak yang diamankan.
KPK belum mengumumkan status hukum mereka karena proses klarifikasi dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Dalam perkara OTT, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pelayanan keimigrasian yang berhubungan langsung dengan warga negara asing.
KPK berjanji akan menyampaikan hasil lengkap operasi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan. (Arsy)

