KPK Dalami Dugaan Permainan Izin Tinggal WNA, Belasan Orang Diamankan dalam OTT

DJABARPOS.COM, Jakarta – Dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing menjadi fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terbaru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan perkara yang sedang didalami berkaitan dengan layanan keimigrasian bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia.

“Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP dan juga KITAS,” ujarnya.

KPK mengamankan belasan orang dalam operasi yang berlangsung di Jakarta Barat dan masih dikembangkan ke sejumlah daerah lain.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, valuta asing, kendaraan hingga logam mulia.

Meski belum mengungkap detail dugaan pelanggaran, KPK memastikan seluruh barang bukti akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh aspek pelayanan publik yang berkaitan dengan keberadaan warga negara asing di Indonesia.

Dalam waktu dekat, KPK diperkirakan akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka apabila alat bukti dianggap telah mencukupi. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *