DJABARPOS.COM, Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Penegakan hukum, menurutnya, akan dilakukan secara tegas kepada siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan, tanpa melihat kedekatan dengan kekuasaan.
Penegasan tersebut disampaikan Menko Polkam saat memberikan arahan pada kegiatan Silaturahmi dan Arahan Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI kepada Forkopimda Regional Jawa-Bali di Gedung Pracimosono Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/6/2026).
Dalam arahannya, Djamari menyampaikan salam dan apresiasi Presiden Prabowo kepada seluruh kepala daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang selama ini menjaga stabilitas politik dan keamanan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Bapak Presiden menyampaikan salam dan terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan Forkopimda. Upaya pembangunan hanya dapat berjalan dengan baik apabila seluruh unsur di daerah kompak dan bersinergi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Presiden Prabowo menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Karena itu, seluruh pejabat negara wajib menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk korupsi.
“Tidak ada istilah teman dekat Presiden atau siapapun akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan korupsi. Presiden lebih mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Selain isu korupsi, Menko Polkam juga menyoroti ancaman disinformasi dan ujaran kebencian di ruang digital yang dinilai berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
Menurutnya, ruang digital saat ini menjadi medan strategis yang harus dijaga bersama agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan provokasi.
“Kita berada pada padang kurusetra baru, yaitu ruang digital. Banyak disinformasi, fitnah, dan kebencian yang harus dihadapi bersama,” katanya.
Djamari juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjaga sikap, ucapan, dan perilaku dalam menjalankan tugas pemerintahan karena seluruh penyelenggara negara pada hakikatnya bekerja untuk rakyat.
“Jangan lelah mengabdi kepada masyarakat. Tugas kita adalah melayani rakyat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Red)

