Wamendagri Ribka Dorong Strategi 5T agar Dana Otsus Papua Tepat Sasaran

DJABARPOS.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah memperkuat tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua melalui penerapan strategi 5T, yakni tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Strategi tersebut diperkenalkan sebagai upaya memastikan setiap rupiah Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaannya.

“Ini sebuah konsep yang memang sengaja saya buat untuk diikuti oleh teman-teman di daerah [se-Tanah Papua],” ujar Ribka saat Rapat Pleno Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut Ribka, selama ini pengelolaan Dana Otsus masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari proses administrasi yang rumit, rendahnya serapan anggaran, hingga besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di sejumlah daerah.

Sejak Juli 2025, Kementerian Dalam Negeri secara bertahap melakukan reformasi tata kelola melalui pembinaan administrasi, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, monitoring berbasis kinerja, hingga pendampingan langsung kepada pemerintah daerah di Tanah Papua.

Selain pembenahan sistem, Kemendagri juga memperkuat komunikasi dengan kepala daerah agar setiap perkembangan pengelolaan Dana Otsus dapat diketahui secara cepat oleh gubernur, bupati, dan wali kota.

“Jadi itu tahapan yang saya lakukan bagaimana kita melakukan komunikasi dengan para pimpinan daerah, sehingga gubernur tahu posisi dana otonomi khusus itu pada saat ini seperti apa,” sambung Ribka.

Ia berharap strategi 5T menjadi pedoman seluruh pemerintah daerah di Papua dalam mengelola Dana Otsus secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *