DJABARPOS.COM, Bandung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memastikan akan menelusuri temuan kartu keluarga (KK) yang diduga menggunakan alamat restoran dan tempat karaoke dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SD dan SMP.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas data kependudukan yang menjadi dasar dalam proses seleksi jalur domisili.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, mengatakan pihaknya memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap validitas data kependudukan yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB.
“Disdukcapil memahami perhatian masyarakat terhadap validitas data kependudukan yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, setiap temuan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Rabu (1/7/2026).
Menurut Tatang, data kependudukan yang akurat menjadi faktor penting agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, setiap dugaan ketidaksesuaian alamat akan diperiksa secara administratif maupun faktual apabila diperlukan.
Disdukcapil juga akan berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan dan instansi terkait untuk memastikan seluruh proses verifikasi berjalan objektif.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB sekaligus memastikan hak calon peserta didik yang memenuhi syarat tetap terlindungi. (Arsy)

