DJABARPOS.COM, Bandung – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Terbuka Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Barat resmi memasuki tahapan pendaftaran mulai 3 Agustus 2026. Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperluas akses pendidikan menengah bagi masyarakat yang belum dapat mengikuti pendidikan di SMA reguler.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, terdapat 214 sekolah induk SMA Terbuka yang ditetapkan sebagai penyelenggara. Jumlah tersebut terdiri atas 131 SMA negeri dan 83 SMA swasta, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 421.3/Kep.388-Disdik/2026 tentang Sekolah Menengah Atas sebagai Penyelenggara SMA Terbuka.
Program SMA Terbuka merupakan bagian integral dari SMA reguler yang telah ada, bukan satuan pendidikan baru. Sistem pembelajaran yang diterapkan menggunakan konsep pendidikan terbuka atau pembelajaran jarak jauh sehingga peserta didik memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu, tempat, dan cara belajar sesuai kondisi masing-masing.
SMA Terbuka ditujukan bagi anak usia sekolah yang mengalami hambatan sosial, ekonomi, geografis, maupun transportasi sehingga belum dapat mengakses pendidikan di sekolah reguler. Program ini diharapkan mampu meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang SMA di Jawa Barat.
Hingga saat ini, jumlah peserta didik SMA Terbuka di Jawa Barat telah mencapai 26.657 orang. Seluruh peserta menggunakan kurikulum nasional yang sama dengan SMA reguler sehingga memiliki hak, kewajiban, dan kualitas lulusan yang setara.
Dalam pelaksanaannya, pembelajaran berlangsung melalui dua mekanisme. Pertama, belajar mandiri menggunakan modul dan bahan ajar yang dipelajari secara fleksibel oleh peserta didik. Kedua, pembelajaran tatap muka bersama Guru Kunjung yang dilaksanakan sesuai jadwal, dengan beban minimal 30 persen dari total jam belajar setiap pekan.
Disdik Jawa Barat juga menegaskan bahwa ijazah lulusan SMA Terbuka memiliki legalitas yang sama dengan sekolah induknya. Dengan demikian, lulusan memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun mengikuti seleksi lainnya sebagaimana lulusan SMA reguler.
Mengacu pada jadwal resmi, proses pendaftaran SPMB SMA Terbuka berlangsung pada 3–9 Agustus 2026, dilanjutkan verifikasi dokumen hingga 10 Agustus, pengumuman hasil seleksi pada 11 Agustus, daftar ulang 12–13 Agustus, dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan pada 18–22 Agustus 2026.
Calon peserta didik yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya berusia 15–21 tahun per 1 Juli tahun berjalan, melampirkan dokumen kependudukan, ijazah SMP atau sederajat, serta memenuhi persyaratan khusus berupa kesanggupan mengikuti pembelajaran mandiri maupun tatap muka dan bukan pekerja sektor formal yang terikat kontrak kerja.
Disdik Jawa Barat juga menegaskan bahwa penerimaan peserta didik mengikuti jadwal yang telah ditetapkan sehingga tidak melayani pendaftaran di tengah tahun ajaran. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan masa pendaftaran sesuai jadwal resmi agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti pendidikan melalui SMA Terbuka. (Arsy)

