DJABARPOS.COM, Bandung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperbanyak titik layanan WiFi gratis untuk meningkatkan akses Internet warga di daerah perkotaan maupun perdesaan.
“Akses WiFi gratis untuk publik ini ternyata ada korelasinya dengan peningkatan ekonomi masyarakat yang membutuhkan WiFi secara gratis. Jadi dengan memperbanyak Internet hingga ke perdesaan ini juga memungkinkan pemerataan ekonomi bisa lebih cepat terwujud,” kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi di Bandung, Rabu.
Sidkon mencontohkan, WiFi gratis untuk publik bisa mendukung aktivitas ekonomi warga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Situ Buleud, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga : KKS Dipegang Pihak Ketiga Terancam Pidana
“Hari-hari tertentu misalnya di TPI Situ Buleud, pada pagi hari nelayan pada datang dan kehabisan pulsa, di situ ada kehidupan ekonomi yang potensi misalnya. Sehingga kami menilai perlu dihadirkan WiFi gratis di sana,” ujar Sidkon.
Penyediaan fasilitas WiFi gratis, menurut dia, juga akan bermanfaat bagi sosialisasi program-program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dengan adanya WiFi gratis ini bisa jadi tersampaikan kepada warga apa saja program-program Pemprov Jabar. Termasuk juga memberitahukan kontennya apa saja, seperti masyarakat untuk dapat mengakses Program Sapa Warga, dan juga memberi masukan, mengkritisi, terhadap program Jawa Barat agar Jabar Juara Lahir Batin juga dapat terwujud dengan baik,” kata dia.
Kendati demikian, dia mengingatkan warga agar bijak dalam memanfaatkan fasilitas WiFi gratis yang disediakan oleh pemerintah.
“Kami ingin warga bisa memanfaatkan hal-hal yang positif dari WiFi gratis. Akseslah informasi positif sebanyak mungkin dari WiFi gratis tersebut, jauhi hal-hal yang negatifnya,” kata dia.(Dadan/Nino)
Hot News :
Lambat, Penanganan Pengaduan Pelayanan BPJSTK Cabang Bandung Suci
Terkait Berita HOAX Dana P3-TGAI Diduga Jadi Bancakan, BBWS Citarum akan Lapor Balik
RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?