DJABARPOS.COM, Jakarta – PT KAI untuk pertama kali mengadakan Anugerah Jurnalistik KAI (AJK). Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi PT KAI terhadap insan pers yang telah berkontribusi menjadi jembatan informasi antara KAI dengan masyarakat,  dengan menyajikan data dan fakta serta menggagas produk-produk jurnalistik yang independen dan berwawasan maju.

Pelaksanaan AJK ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara HUT ke-76 KAI yang jatuh pada tanggal 28 September 2021.

Selama ini media menjadi mitra kerja yang sangat penting bagi KAI dalam menjalankan bisnis sebagai perusahaan transportasi untuk melayani masyarakat. Untuk itu, sudah saatnya kami memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media melalui Anugerah Jurnalistik KAI ini.

Baca Juga : Sejumlah Ruas Jalan di Cimahi Direkayasa


AJK kali ini mengambil tema ‘Adaptasi KAI di Tengah Pandemi’. Seperti diketahui, KAI menjadi salah satu perusahaan jasa transportasi yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Segala upaya telah KAI lakukan demi terus menjaga keberlangsungan perusahaan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Karya jurnalistik yang dapat diikutsertakan adalah karya-karya mengandung informasi yang bermanfaat bagi publik, proporsional, mengedukasi, berdasarkan pada keakuratan data dan fakta serta memenuhi unsur-unsur jurnalistik (minimal memenuhi kaidah 5W+1H).

Adapun kategori Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) yang akan dinilai yakni Kategori Media Cetak, Media Online, dan Media Televisi. Sebagai ketentuan umumnya, karya yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa dalam rentang waktu 15 Maret 2020 sampai dengan 15 September 2021.

Lihat Juga : Akibat PPKM Darurat 454 Penumpang Kereta dari Cirebon Batal Berangkat



Penyerahan hasil karya jurnalistik peserta dikirimkan melalui email dengan alamat ajk.kai2021@gmail.com dengan batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik terakhir pada tanggal 15 September 2021. Adapun ruang lingkup objek karya jurnalistik wilayah Jawa dan Sumatera.

Untuk info lengkap petunjuk pelaksanaan AJK dan formulir pendaftaran, dapat didownload melalui link : https://bit.ly/ajk2021 (Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *