DJABARPOS.COM, Garut – Petugas gabungan melakukan pencarian terhadap seorang wisatawan asal Bandung yang hilang setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ahad.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung Deden Ridwansah membenarkan timnya telah terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian seorang wisatawan yang hilang terbawa arus ombak.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan waktu kejadian pada pukul 09.00 WIB, korban bernama Rehan Halik bersama tiga temannya tengah berenang di Pantai Santolo,” kata Deden.

Ia mengatakan laporan di lapangan ada empat wisatawan asal Bandung yang terseret ombak saat berenang di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Garut.

Lihat Juga : RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?

Namun tiga orang dari mereka itu, kata Deden, dua orang berhasil menyelamatkan diri, satu orang diselamatkan nelayan, sedangkan satu orang lagi hilang.

“Satu orang bernama Cecep (24) berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat, sedangkan satu orang lainnya bernama Rehan Halik (17) belum bisa ditemukan hingga saat ini,” katanya.

Deden menyampaikan jajarannya menggerakkan satu tim rescue dari Pantai Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya yang tengah melaksanakan Siaga SAR Khusus Lebaran untuk melaksanakan pencarian terhadap satu orang di Pantai Santolo.

Upaya pencarian tersebut melibatkan personel dari Satuan Polisi Air Santolo, TNI, sukarelawan, dan nelayan setempat.

Selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah kawasan objek wisata pantai di Kabupaten Garut cukup ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.

Banyaknya pengunjung itu membuat petugas gabungan pengamanan Idul Fitri dan Satgas Penanganan COVID-19 Garut melakukan pembatasan jumlah kunjungan dengan menutup tempat wisata dan memutar balik kendaraan yang hendak menuju pantai. (Agus Sambas)

Berita Panas Bulan ini :

Terkait Lahan Cipageran Ketua HAPI Jabar Deni Hermawan SH : “KPK Harus Campur Tangan”

KPK Wali Kota Cimahi non-aktif minta Rp32 miliar untuk perizinan RS

Jelang OTT, Wali Kota Cimahi. Dikdik : Ajay Minta Iuran kepada kepala SKPD Kota Cimahi

Menghina Profesi Advokat, Oknum Sekdes Sukamanah Resmi Dilaporkan DPC HAPI Bekasi

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Akan Berantas Debt Collector

Mata Elang atau Debt Collector Nyaris Tak Tersentuh Hukum?

Polisi : “Penagih Utang Tarik Kendaraan Secara Paksa adalah Perbuatan Pidana”

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *