DJABARPOS.COM, Bandung – Satgas Saber Pungli Jawa Barat mengamankan tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung. Ketiganya diduga melakukan pungli terhadap kepala sekolah SD dengan total belasan juta rupiah.
Ketiga ASN tersebut berinisial SH, EA dan AD. Ketiganya diamankan tim Saber Pungli Jabar pekan lalu.
Baca Juga : Bansos PPKM Darurat Rp 500 Ribu Mulai Disalurkan Pemkot Bandung
“Orangnya itu sudah kita periksa,” ucap Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).
Yudi menuturkan kasus itu terbongkar usai Satgas Saber Pungli Jabar menerima informasi dari masyarakat. Tim kemudian melakukan penelusuran dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga ASN tersebut.
Baca Juga : Akurasi Data Website Kemensos tidak sesuai dengan Data Bayar Keluarga Penerima Manfaat Bansos BPNT dan PKH?
Kasus ini terjadi di dua kecamatan yakni Pangalengan dan Kertasari. SJ sendiri sehari-hari bertugas sebagai Korwil Kecamatan Pangalengan, EA selalu pengawas SD di Pangalengan dan AD selalu Korwil Kecamatan Kertasari.
“Tiga itu yang diduga kuat yang bersangkutan melakukan pungli terhadap kepsek, sekolah SD,” tuturnya.
Total ada 70 SD di dua Kecamatan itu. Namun, kata Yudi, belum semua sekolah dimintai uang oleh ketiga orang tersebut. Adapun setiap kepala sekolah SD diminta uang Rp 150 hingga Rp 200 ribu. SJ yang menginstruksikan untuk meminta uang kepada para kepsek.
“Iya (minta) ke 70 (SD), tapi belum semuanya, totalnya baru Rp 11.650.000,” kata dia.
Lihat Juga : Lurah Aceng: “Masalah Bansos PKH dan BPNT bukan hanya di Campaka, Coba Kroscek di Kelurahan lain”
Yudi menjelaskan uang-uang tersebut diminta berkaitan dengan urusan verifikasi pembuatan kurikulum tingkat satuan Pendidikan (KTSP) .
“Itu untuk mempermudah verifikasi, mungkin, karena kita lagi dalami. Jadi kita lakukan pemeriksaan, uang itu belum ada aliran, jadi masih dari kepsek ke oknum itu,” katanya.
Lihat Juga : Pendamping PKH Andir Nurul : Permasalahan sudah Diselesaikan secara Kekeluargaan
Ketiga orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya juga tidak ditahan. Satgas Saber Pungli masih melakukan pemeriksaan.
“Bahwa yang bersangkutan tidak ditahan, tidak tersangka, hanya terperiksa dulu, karena ini belum selesai, lagi dilakukan pendalamaan, setelah itu digelar di yustisi saber pungli,” ucapnya. (Nino/Dadan)
Tak Main-main, Mensos Risma Langsung Telpon Bareskrim Polri, Segera Usut Oknum Ini