DJABARPOS.COM, Bandung Barat – Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail resmi ditetapkan KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih Periode 2025 – 2030.
Penetapan itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas ditolaknya gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan Hengky Kurniawan – Ade Sudrajat.
“Alhamdulillah hari ini saya Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail telah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Bandung Barat. Tadi malam MK sudah memutuskan dismissal, alhamdulillah hari ini kita bisa ditetapkan,” ucap Jeje di KPU Bandung Barat, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, gugatan sengketa kemarin merupakan dinamika yang wajar dalam kontestasi Pilkada 2024. Terlebih, Pilkada 2024 di Bandung Barat diikuti oleh lima pasangan calon.
“Dalam kontestasi Pilkada, perbedaan itu wajar, namun setelah rangkaian itu selesai tiba saatnya kita bersatu berkolaborasi, menghilangkan sekat, untuk membangun Bandung Barat,” kata Jeje.
Setelah ditetapkan dan siap dilantik, Jeje bersama Asep Ismail bakal langsung mengerjakan berbagai program yang mereka janjikan kepada masyarakat selama kampanye kemarin.
“Seratus hari pertama kita akan mengerjakan program prioritas visi misi amanah akan kita kerjakan, kita perkuat kerjasama pemerintah, masyarakat, dan swasta. Ada 12 program prioritas dan 32 program lainnya,” ungkapnya.
Kepada keempat pasangan lawan politiknya, Jeje mengajak kembali bersatu saling berkolaborasi untuk membawa Bandung Barat lebih maju.
“Kami mengajak sahabat peserta kontestasi untuk bersama-sama berkolaborasi, bersinergi, bergandengan tangan demi kemajuan negara yang kita cintai,” tandasnya.(Nino/Asep M)