DJABARPOS.COM, Bandung – Isu mengejutkan sempat mengguncang publik Kota Bandung setelah beredar kabar bahwa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung. Informasi itu cepat menyebar di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Namun, Erwin langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kabar OTT tersebut tidak benar, dan dirinya datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung bukan karena penangkapan, melainkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan resmi dalam rangka klarifikasi administrasi pemerintahan.
“Tidak ada OTT. Saya hadir ke Kejaksaan atas undangan resmi untuk klarifikasi. Ini bagian dari proses hukum yang saya hormati, bukan penangkapan,” ujar Erwin dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Pemeriksaan terhadap Erwin berlangsung selama beberapa jam di kantor Kejari Bandung. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menegaskan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Bandung. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penelusuran administratif yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum setempat.
Sementara itu, Erwin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang belum jelas sumbernya. Ia berharap publik bisa lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, apalagi yang berkaitan dengan pejabat publik.
“Saya percaya kebenaran akan terlihat dengan sendirinya. Yang penting, kita tetap fokus bekerja untuk masyarakat Kota Bandung,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan media agar selalu berhati-hati dalam menanggapi isu yang beredar di ruang publik. Klarifikasi langsung dari sumber utama seperti Erwin menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kota Bandung.


