Hampir 20 Tahun Tak Dikeruk, Waduk Pusong Lhokseumawe Kembali Dinormalisasi

DJABARPOS.COM, Lhokseumawe – Normalisasi Waduk Pusong Lhokseumawe tahap II mulai dikerjakan menggunakan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) pascabencana sebesar Rp3 miliar. Pekerjaan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi waduk sebagai infrastruktur pengendali banjir sekaligus meningkatkan kapasitas tampungan air di Kota Lhokseumawe, Aceh.

Pemerintah Kota Lhokseumawe memperoleh tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp124,16 miliar untuk mendukung pemulihan pascabencana. Dari jumlah tersebut, sektor infrastruktur menjadi penerima alokasi terbesar dengan nilai Rp92,84 miliar atau sekitar 74,77 persen.

Selain sektor infrastruktur, tambahan TKD tersebut juga dialokasikan untuk sejumlah bidang lain. Pemerintah daerah menetapkan Rp29,33 miliar untuk urusan lainnya, Rp1,78 miliar untuk pertanian, Rp180 juta untuk pendidikan, serta Rp30 juta untuk kesehatan.

Penggunaan anggaran tambahan TKD tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2026. Dana itu kemudian dijabarkan dalam 42 kegiatan yang melibatkan 18 organisasi perangkat daerah untuk mendukung proses pemulihan dan peningkatan pelayanan publik.

Normalisasi Waduk Pusong Masuki Tahap Pengerukan

Normalisasi Waduk Pusong menjadi salah satu bentuk pemanfaatan anggaran TKD pada sektor infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe telah memulai pengerukan sebagai lanjutan dari normalisasi tahap pertama.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Junaedi, menjelaskan pekerjaan tahap kedua menggunakan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana TKD. Proses pengerjaan memiliki masa kontrak selama 150 hari.

Dalam waktu dekat, Dinas PUPR juga menargetkan pencairan uang muka sekitar Rp200 juta untuk mendukung mobilisasi peralatan dan mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Pekerjaan normalisasi dilakukan dengan menggali daratan yang menyerupai pulau di tengah waduk menggunakan alat berat. Material hasil pengerukan kemudian diangkut menuju lokasi pembuangan yang telah ditentukan agar tidak kembali menghambat aliran dan sirkulasi air.

Selain pengerukan bagian tengah waduk, pekerjaan juga dilakukan pada area sekeliling waduk untuk membentuk tanggul yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jalur joging. Bagian dalam waduk dikeruk dengan kedalaman sekitar satu meter dan lebar antara 20 hingga 25 meter untuk meningkatkan daya tampung air.

Junaedi menyampaikan normalisasi menjadi kebutuhan penting karena Waduk Pusong hampir 20 tahun tidak dilakukan pengerukan. Kondisi tersebut menyebabkan sedimentasi, terganggunya sirkulasi air, serta munculnya persoalan lingkungan akibat keberadaan jaring apung dan tonggak kayu yang menghambat aliran.

Sebelumnya, kondisi waduk mengalami masalah kebersihan dan bau akibat sirkulasi air yang tidak berjalan optimal. Melalui normalisasi tahap II ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap fungsi Waduk Pusong dapat kembali maksimal sebagai infrastruktur pengendali banjir.

Untuk mempercepat pekerjaan, Dinas PUPR mengerahkan satu alat berat amfibi, satu ekskavator, lima hingga 10 truk pengangkut, serta peralatan pendukung lainnya sesuai kebutuhan lapangan. Pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat ketahanan infrastruktur menghadapi risiko bencana. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *