DJABARPOS.COM, Bandung – Sedikitnya tiga puluh advokat Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Jawa Barat mengikuti prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung H. Abdul Kadir, SH., M.H. Jum’at (26/03/2021).
Dari pengamatan Djabarpos.com, protokol kesehatan (Prokes) yang ketat mewarnai jalannya pelaksanaan pengambilan sumpah dimasa pandemi Covid-19. Hanya para advokat dan para petinggi HAPI, yang diperbolehkan masuk ke aula setelah sebelumnya mencuci tangan dan dicek suhu tubuh dan wajib mengenakan masker serta menjaga jarak.
Hadir dalam acara itu Ketua Umum DPP HAPI Enita Adyalaksmita, SH., M.H., Sekjen Dr (C) Bob Hasan, SH., M.H dan wakil ketua DPP HAPI.
Selain menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh advokat yang disumpah, Enita mengingatkan bahwa janji sumpah yang diucapkan oleh masing-masing advokat hendaklah menjadi dasar dalam menjalankan profesinya sebagai seorang advokat yang profesional.
“Advokat yang tergabung dalam HAPI harus berbangga diri karena HAPI salah satu organisasi advokat yang terdaftar di Undang-undang Advokat”, katanya.
Sementara itu, Ketua DPD HAPI Jawa Barat Deni Hermawan SH mengatakan, advokat adalah penegak hukum yang terikat kode etik sehingga harus menjalankan tugas secara profesional dan penuh dedikasi dengan jabatan terhormat.
”Advokat harus menjadi pelayan bagi pencari keadilan. Jangan pernah menindas orang yang terdzolimi, karena orang yang terdzolimi tidak ada batasan dengan tuhannya”, tandasnya (Arsy)
Salam Tangguh lur…!!!