DJABARPOS.COM, Bandung – Ditengah situasi lonjakan kasus COVID-19 saat ini, para guru dan tenaga kependidikan (tendik) honorer di Jawa Barat bersukacita. Pasalnya, gaji bulanan pada akhir bulan Juni yang bersumber dari Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Jawa Barat sebagai salahsatu upaya pemenuhan kesejahteraan honor bulanan Guru dan Tenaga Kependidikan non ASN di Jawa Barat, telah mereka terima melalui rekeningnya masing-masing.
Baca Juga : PPDB 2021 Jawa Barat Memang JUARA
DPD RI Mengapresiasi Pelaksanaan PPDB Jawa Barat 2021
“Haturnuhun Pak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Sopandi dan jajarannya serta Komisi V DPRD atas percepatan penyaluran Gaji bulanan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan non ASN di lingkungan SMAN, SMKN, dan SLBN Provinsi Jawa Barat telah kami terima di rekening masing-masing,” ucap Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat, Senin (28/6/2021).
Lihat Juga : Ridwan Kamil sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2020
Menurut Rizki Safari Rakhmat, hal itu sangat penting bagi mereka dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Ditambah lagi ada sebagian guru honorer yang sedang isolasi mandiri karena terkena Covid-19.
“Alhamdulillah, dengan telah disalurkannya gaji bulanan ini, para guru honorer bisa menyediakan kebutuhan pokok, vitamin, dan obat-obatan selama proses isolasi mandiri,” Ungkapnya seraya berharap pemprov Jabar tetap konsisten atas peningkatan kesejahteraan bagi guru dan tendik honorer atau non-ASN. (Arsy)