DJABARPOS.COM, Jakarta –  Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ciduk Muhammad Kace yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Penangkapan dilakukan di sekitar wilayah Bali. “Sudah ditangkap, hari ini penyidik akan membawa muhammad Kace ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim ” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).


Muhammad Kace merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW.

Contoh materi ceramah Muhammad Kece yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya dalam judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.

Unggahan itu kemudian menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.

Polisi juga meminta agar  masyarakat tak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace. Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video.

Terkait pengakapan Muhamad kece, salah satu tokoh nasional Mayjen TNI (Pur) Tatang Zainudin mengapresiasi kinerja Kabareskrim dan berharap hukum dilaksanakan dengan benar, jangan sampai iblis tersebut dilepaskan. (Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *