DJABARPOS.COM, Soreang – Jajaran pengurus FPRB atau Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bandung periode 2024 – 2028 resmi dilantik oleh Bupati Dadang Supriatna, di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung yang berlokasi di Soreang, Senin (23/12/ 2024).
Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna bersama dengan Kepala BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska menyampaikan ucapan selamat kepada para jajaran pengurus FPRB.
Keduanya menyampaikan harapan terkait dilantiknya jajaran pengurus FPRB Kabupaten Bandung periode 2024 – 2028 ini. Diharapkan, FPRB bisa memberikan kontribusi untuk masyarakat Kabupaten Bandung. Adanya FPRB ini tentu sangat penting, mengingat lokasi kondisi geografis Kabupaten Bandung.
“Hal tersebut membuat Kabupaten Bandung menjadi daerah dengan beragam potensi bencana, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, gempa bumi dan lainnya,” tutur Kang DS.
Keberadaan FPRB ini akan membantu sebab mendukung program pemerintah terutama dalam penanggulangan bencana.
“Peran FPRB tidak hanya terbatas pada saat bencana terjadi, tetapi juga meliputi fase pra-bencana dan pasca-bencana,” ucap Bupati Kabupaten Bandung.
Menurut Kang DS, FPRB berperan dalam memberikan edukasi terkait mitigasi bencana, hal ini termasuk dalam fase pra bencana. Selain itu, juga untuk mendorong partisipasi aktif dari para masyarakat untuk mengurangi risiko bencana yang terjadi di Kabupaten Bandung.
Sementara itu, pada fase pasca bencana, FPRB berperan untuk turut andil dalam memulihkan kondisi masyarakat dan lingkungan untuk kembali beraktivitas seperti biasanya.
“Dalam hal ini, FPRB berada di garis depan sebagai penghubung antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya,” ujar
Kang DS. Dadang Supriatna juga menyampaikan pesan untuk para pengurus FPRB yang baru dilantik ini. “Perkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah Kabupaten Bandung, BPBD, Dinas Sosial dan pihak lainnya, guna menciptakan strategi mitigasi yang efektif,” jelas Kang DS.
Kegiatan pelantikan itu ditutup dengan pembacaan 4 ikrar oleh seluruh pengurus terpillih FPRB Kabupaten Bandung periode 2024 – 2028.(Nino/Dudyk)