DJABARPOS.COM, BOGOR – Kapolres Bogor, Polda Jawa Barat, AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.
“Kita kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silakan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahulah,” ujar Roland saat ditemui usai rapat evaluasi Pilkades, di Cibinong, Bogor, Rabu (16/12/2020).

Meski begitu, ia menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif. “Alhamdulillah masih kondusif, iya mereka menyampaikan aspirasi,” ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pula.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *