DJABARPOS.COM, Bandung Barat – Nanang bersama istrinya Cucun S.Pd.I dan anaknya H. Aang Nurdin S.Pd.I memiliki tingkat kepedulian yang tinggi terhadap dunia pendidikan.

Buktinya, mantan kades tiga periode di Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, itu menggratiskan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) At-Toyyibah, untuk warganya.

Selain membebaskan biaya pendidikan, semua siswa siswi At-Toyyibah juga mendapatkan satu setel seragam dan infak bulanan sebesar Rp 50.000.

Yayasan At-Toyyibah didirikan pada tahun 2015 dengan SK Kemenkumham Nomor 0002552 sebagai implementasi dari Undang undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1992 Tentang Peranserta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional.

Pendiri yang juga Ketua Yayasan Nanang, megatakan latar belakang dirinya dan keluarganya mendirikan yayasan pendidikan tersebut ingin membantu masyarakat di desanya yaitu Karanganyar.

“Semoga keberadaan sekolah Yayasan Pendidikan At-Toyyibah ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat serta dapat ikut serta membangun sumber daya manusia yang unggul,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala sekolah SD IT AT TOYYIBAH Cucun S.Pd.I dan Kepala Paud SPS AL-AKBAR H. Aang Nurdin S.Pd.I mengatakan, pihaknya sangat membuka diri kepada pemerintah atau swasta untuk bersama-sama mengamalkan UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 dan PP No 39 Tahun 1992 dengan cara memberikan bantuan untuk siswa dan siswi Yayasan At-Toyyibah. (Arsy)