DJABARPOS.COM, Jakarta – Sejumlah jenderal disebut-sebut terseret kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diotaki mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Di antara sederet nama-nama jenderal yang paling santer disebut tidak lain adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Bahkan dikabarkan, Fadil Imran saat ini tengah diperiksa timsus pembunuhan Brigadir Joshua, bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dikonformasi terkait Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diperiksa timsus, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prsetyo buka suara.

“Sampai dengan hari ini belum ada informasi dari timsus,” kata Dedi dilansir PojokSatu.id dari Antara, Ahad (21/8).

Kabar yang beredar, bukan hanya Fadil Imran saja yang terseret dalam pusaran kasus Ferdy Sambo itu. Melainkan juga Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Nico Afinta dan Panca Putra Simanjuntak juga dikabarkan tengah ‘digarap’ timsus.

Lalu, benarkah kabar Kapolda Jatim dan Kapolda Sumut itu diperiksa timsus seperti Kapolda Metro Jaya Fadil Imran?.

Lagi-lagi, Dedi Prasetyo yang bisa memberikan jawaban pasti.

“Iya, tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu,” jawab Jenderal Polri kelahiran Madiun, Jawa Timur itu.

Untuk diketahui, nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Itu lantaran Fadli Imran diduga terlibat dalam upaya membebaskan Ferdy Sambo dan skenario membebaskan sahabatnya itu.

Orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu ikut terseret lantaran sebelumnya ia berpelukan dengan Ferdy Sambo. Selain itu, nama Fadil Imran juga terpampang dalam grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang viral di media sosial.

Demikian pula dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis (18/8/2022) yang ditanya soal grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 pun enggan memberikan jawaban pasti. Sebaliknya, Irjen Dedi malah menyatakan bahwa saat ini penyidik fokus mengusut kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

“Sementara timsus masih bekerja dan fokus terkait Pasal 340 subsider 338 JO Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo.(Arsy/Nino)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *