DJABARPOS. COM, Jakarta – Arsip sebagai kumpulan informasi menjadi warisan dokumenter yang krusial perannya bagi administrasi pemerintahan. Kumpulan informasi tersebut akan menghasilkan ilmu pengetahuan yang perlu dilestarikan untuk menjadi bahan perumusan kebijakan strategis di masa depan sekaligus kebijakan nasional dalam mencapai visi Indonesia Emas pada 2045.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam webinar kearsipan nasional bertema Peran Kearsipan: Merajut Masa Depan dari Benang-Benang Sejarah, secara virtual, pada Kamis (04/08/2022).

“Dengan pengelolaan arsip yang baik, semua pihak turut menjaga warisan sejarah, yang merupakan komponen utama dalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia,” ujar Rini.

Kearsipan diharapkan menjadi sumber segala informasi terkait birokrasi yang tengah dijalankan oleh pemerintah. Di dalam agenda ini, keberadaan dan peran aktif seorang arsiparis menjadi sangat penting untuk mencatat seluruh jejak yang menjadi sumber informasi dalam kegiatan administrasi pemerintahan.

Arsiparis yang bekerja di pemerintahan maupun di sektor lainnya telah secara aktif membantu melindungi dan menjaga informasi dalam bentuk arsip otentik, baik arsip konvensional maupun arsip digital dan arsip media baru lainnya. “Arsiparis sebagai pengelola informasi menjadi salah satu jabatan fungsional strategis dalam administrasi pemerintahan kita,” imbuhnya.

Rini menerangkan, pengelolaan arsip pada internal organisasi telah diterapkan Kementerian PANRB melalui pemanfaatan Sistem Kearsipan Digital (Srikandi), sebagai bagian dari penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Rini mengakui bahwa tantangan ke depan tentu semakin berat dan arsip akan semakin memainkan peran penting.

Karenanya, Rini mengajak Kementerian PANRB bersama seluruh instansi pemerintah untuk semakin berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara melalui tata kelola kearsipan yang tertib dan berbasis digital. “Tentunya kami juga berterima kasih pada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang selalu mendukung Kementerian PANRB maupun kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan tata kelola kerasipan,” tandasnya.

Berbicara mengenai aspek benang-benang sejarah, Kepala ANRI Imam Gunarto mengungkapkan bahwa masih banyak instansi pemerintah yang belum mencapai kondisi tertib arsip. “Tertib arsip masih menjadi pekerjaan rumah untuk kita capai di tahun 2024,” ungkapnya.

Dirinya teringat dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengimbau instansi pemerintah untuk meninggalkan cara lama dalam mengelola arsip. Cara lama yang dimaksud adalah tidak efisien, akses yang lamban, dan penyimpanan yang tersebar dimana-mana. Penyimpanan arsip yang tersebar tidak akan bisa dibagikan satu sama lain. Sehingga ada baiknya jika arsip tersebut diintegrasikan ke dalam satu data untuk bisa dibagi pakaikan kepada pihak-pihak lain.

Dalam pembangunan kearsipan menuju Indonesia 2045, ANRI juga fokus dalam percepatan transformasi digital, salah satunya melalui percepatan implementasi Srikandi di kementerian, lembaga, dan pemda. “Presiden secara eksplisit menyampaikan Srikandi. Dengan dukungan dari Kementerian PANRB dan seluruh kementerian/lembaga terkait diharapkan semua segera beralih dari sistem yang manual ke Srikandi,” ujar Imam.

ANRI pun mengembangkan Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (SJIKN) sebagai pusat data kearsipan nasional. Digitisasi arsip pun dilakukan agar milenial bisa mengakses arsip bersejarah. Selain itu, pengembangan preservasi digital serta penguatan mesin learning dan artificial intelligence terus digencarkan di bidang kearsipan.

Imam menyebutkan, seluruh aktivitas tertib arsip dan transformasi digital sejatinya bertujuan agar Indonesia memiliki memori kolektif bangsa dan mosaik sejarah yang lengkap. Arsip sebagai memori kolektif bangsa harus diinterpretasikan dalam pemaknaan yang dinamis, bukan statis. Artinya arsip tidak dilihat sebagai entitas keberadaan yang dikeramatkan, tetapi harus dikelola sebagai data informasi yang membentuk pengetahuan yang terus dinamis memenuhi kebutuhan kini dan masa depan.

“Program Memori Kolektif Bangsa (MKB) haruslah mampu memasadepankan masa silam dan merajut benang-benang sejarah masa lalu. Arsip harus menjadi penerang, menjadi inspirasi, mencerahkan dan mencerdaskan,” pungkas Imam. (Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *