“Modus Baru!” Profil Google Primarasa Bakery-Bandung Disusupi, Konsumen Tertipu Pesanan Kue di Pencarian Google

DJABARPOS.COM, Bandung – Modus penipuan online dengan mencatut nama Primarasa Bakery & Pastry diduga terjadi melalui Google Maps dan Google Business. Sejumlah konsumen dilaporkan mengalami kerugian setelah melakukan pemesanan kue kepada pihak yang mengatasnamakan perusahaan bakery ternama asal Bandung tersebut.

PT Primarasa Citratama selaku pengelola Primarasa Bakery & Pastry yang beralamat di Jalan Kemuning No. 20, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung, mengungkapkan bahwa profil Google perusahaan diduga disusupi fitur order online palsu yang mengarahkan transaksi kepada pelaku penipuan.

Kuasa hukum Primarasa Bakery & Pastry, Polmer Sirait SH MH CHt dan rekan, menjelaskan fitur tersebut mengarahkan calon pembeli ke nomor WhatsApp +62 851-3725-3621 yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Padahal, pihak manajemen memastikan nomor tersebut bukan kontak resmi perusahaan.

“Link order online itu tidak pernah dibuat ataupun disetujui oleh pihak manajemen Primarasa. Kemunculannya diduga dilakukan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuan perusahaan,” ujar Polmer Sirait dalam keterangannya.

Agar terlihat meyakinkan, oknum tersebut diduga menggunakan nama dan identitas Primarasa Bakery & Pastry lengkap dengan daftar harga produk yang menyerupai data resmi perusahaan. Bahkan, pelaku juga disebut membuat invoice palsu dengan format yang dibuat mirip dokumen resmi Primarasa.

Korban kemudian diarahkan melakukan pembayaran ke sejumlah rekening pribadi dan dompet digital yang tidak berkaitan dengan PT Primarasa Citratama.

Beberapa rekening yang diduga digunakan pelaku antara lain rekening Allo Bank atas nama “Toko Kue” atau “Primarasa”, akun DANA atas nama Ratna Suminar, serta rekening BCA atas nama Iwan Gunawan.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah konsumen mengalami kerugian materi. Salah satu korban bernama Sakila dilaporkan kehilangan uang sebesar Rp136.500, sementara korban lainnya mengalami kerugian hingga Rp505 ribu.

Sejumlah konsumen bahkan sempat datang langsung ke gerai resmi Primarasa untuk mengambil pesanan yang ternyata tidak pernah tercatat dalam sistem perusahaan.

Pihak Primarasa mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada Google Business Profile Support dengan nomor kasus 2-7422000040665. Berdasarkan tanggapan Google, tautan tersebut diduga ditambahkan melalui API atau pihak ketiga.

Selain melakukan penggantian password dan memperketat sistem keamanan akun internal, pihak perusahaan kini juga tengah menempuh langkah hukum.

“Saat ini klien kami tengah melakukan proses Laporan Polisi di Polrestabes Bandung terkait dugaan tindak pidana penipuan elektronik, penyalahgunaan identitas perusahaan, serta pencemaran nama baik yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen maupun perusahaan,” tegas Polmer Sirait.

Primarasa Bakery & Pastry mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan seluruh transaksi hanya dilakukan melalui nomor WhatsApp resmi 081111190303 serta rekening Bank BCA atas nama PT Primarasa Citratama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terlibat dalam penipuan tersebut. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *