Selanjutnya, Menkominfo merinci program strategis ketiga yakni pemanfaatan TIK sebagai bentuk implementasi Prioritas Nasional ke-3 dan ke-5, yang ditujukan untuk menciptakan ekosistem serta ruang digital yang aman dan produktif. 

“Pelaksanaan program ini berupa upaya percepatan pembangunan pusat data nasional, penyelenggaraan aplikasi cloud untuk electronic government, upaya pengembangan digital talent scholarship, pengembangan startup digital, pelaksanaan inisiatif adopsi teknologi digital di sektor strategis, pengembangan smart city, penyusunan kebijakan perlindungan data pribadi, dan rebranding Sekolah Tinggi Multimedia (STMM) Yogyakarta,” paparnya.

Khusus untuk STMM Yogyakarta, Menteri Johnny menegaskan, rebranding dimaksud ditujukan untuk mewujudkan institut digital nasional, atau pengembangan STMM menjadi Institut digital nasional.

Program keempat adalah komunikasi publik yang merupakan implementasi Prioritas Nasional ke-7.  Menkominfo merinci program itu encakup pelaksanaan program Komunikasi Publik Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sejak tahun 2020 secara berkelanjutan. 

Kemudian, dukungan sosialisasi kegiatan internasional, termasuk KTT G20 di mana Kementerian Kominfo telah ditetapkan sebagai penanggung jawab bidang komunikasi dan media sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

“Serta dukungan sosialisasi digitalisasi penyiaran atau Analog Switch Off, dan diseminasi informasi bidang polhukam, perekonomian dan maritim, serta pembangunan manusia dan kebudayaan,” paparnya.

Mengenai program kelima, Menkominfo menjelaskan program dukungan manajemen yang meliputi upaya pemberian dukungan operasional dan manajerial kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Kominfo, koordinasi pengembangan Kementerian Kominfo sebagai leading sektor transformasi digital. 

“Selanjutnya, pengawasan intensif dan berkelanjutan melalui program prioritas continuous audit continuous monitoring oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah atau APIP, pengawasan percepatan digitalisasi nasional, serta pelaksanaan digitasi layanan administrasi dan layanan publik,” imbuhnya.

Selain membahas RKP tahun 2022, Agenda Raker Menkominfo dan Komisi I juga membahas Program Kerja Prioritas Kementerian Kominfo TA 2022, Realisasi Anggaran Kementerian Kominfo TA 2017 s.d. 2022 dan Prognosis TA 2021, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kominfo, Pagu Indikatif Kementerian Kominfo TA 2022, dan Pagu Indikatif Kuasi Publik TA 2022.

Menteri Johnny didampingi seluruh jajaran pimpinan tinggi madya serta pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers. (Red)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *