DJABARPOS.COM, Kab. Subang – Terkait pengelolaan Objek Wisata Pantai Pondok Bali, Pemkab Subang terus melakukan upaya percepatan penyelesaian tentang pengelolaan Pantai Pondok Bali oleh pihak ketiga.
Kepala Bidang Destinasi dan Produk Wisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Subang Ida Erlinda SE, M. M mengatakan, di anggaran perubahan APBD Kabupaten Subang 2021, Disparpora sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp40 juta untuk appraisal.
“Ya tunggu saja, akhir tahun ini, mudah-mudahan sudah ada hasil kajian dari appraisal, terkait pengelolaan objek wisata pantai pondok Bali tersebut,” ujar Ida, seperti dilansir RRI di Subang, Senin (6/9/2021).
Dengan adanya hasil kajian dari appraisal tersebut kata Ida, diharapkan banyak pihak ketiga yang tertarik, untuk mengelola pantai pondok Bali, yang sudah terkatung-katung nasibnya, yang hampir 10 tahunan, belum ada pengusaha yang mau mengelola secara prifesional.
“Mudah-mudahan saja, ketika hasil kajian appraisal porposional, maka saya harap, banyak pengusaha yang tertarik. Sehingga pantai pondok Bali bisa kembali menjadi salah satu icon Subang, di wisata bahari,” imbuhnya.
Sementara itu proses lelang pengelolaan pantai pondok Bali tersebut, segera dibuka di LPSE Setda Kabupaten Subang, pada akhir tahun 2021 ini.
“Dengan adanya pemenang tender pengelola pantai pondok Bali itu nanti, Aset Pemkab Subang yang ada di Pantai Pondok Bali bisa kita selamatakan,” pungkas Ida. (Nino/Jimmi)