DJABARPOS.COM, Bogor – Kepolisian sektor (Polsek) Cijeruk Bogor, berhasil meringkus 4 pelaku pembacokan terhadap warga di daerah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Selasa (19/9/2023).

Sebelumnya, polisi mengamankan 9 orang dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan, rekaman CCTV dan video amatir warga. aparat Kepolisian Polsek Cijeruk pada hari Selasa tanggal 19 September 2023, berhasil mengamankan

Empat pelaku kejadian pembacokan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, Rabu (20/9/2023).

Mereka adalah RA (19), warga Kp. Lebak Sari RT 002 RW 014 Kel. Pamoyanan, Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor yang berperan sebagai pelaku pembacokan, dan rekannya yang lain yaitu; AA alias EN (17), warga Kp. Lebak Sari RT 003 RW 014 Kel. Pamoyanan Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor pemilik celurit besar yang membonceng pelaku.

FR (17), warga Kp. Pangkalan RT 016 Ds. Tanjung Sari, Kec. Cijeruk Kab. Bogor pemilik senjata tajam jenis pedang pendek sekaligus pembonceng pelaku. RP (19), warga Kp. Lebak Sari RT 002 RW 014 Kel. Pamoyanan Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor.

Keempat pelaku tersebut berhasil diamankan dari beberapa tempat yang berbeda termasuk pelaku atas nama RA dan RP yang diamankan di daerah Cijeruk Kabupaten Bogor.

Aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku, pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian, serta sarana sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku pada saat kejadian.

Diketahui bahwa pada hari Minggu dinihari tanggal 17 September 2023, sekitar pukul 00.30 wib, korban atas nama Japarudin (43) telah menjadi korban pembacokan saat melerai tawuran antardua kelompok remaja bermotor di Kp. Cijeruk RtT 03 RW 03 Ds. Palasari, Kec. Cijeruk, Kab. Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, atas perbuatan tersebut para pelaku akan dijerat oleh Pasal 170 ayat 2 dan atau 351 KUH Pidana dan atau UU RI No. 12 tahun 1951 serta Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana pada Anak.

Peran parenting dari orangtua, pada dasarnya lingkungan terdekat dengan anak adalah keluarga, khususnya kedua orangtuanya, selayaknya orangtua harus peduli bukan saja pendidikan formal pada anak, tetapi juga mengajarkan perilaku, ahlak dan etika yang baik, selain tentunya faktor lingkungan yang mempengaruhi tumbuh kembang dan karakter anak.

Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada warga Cijeruk dan Cigombong yang selama ini dapat membantu Kepolisian dalam memberdayakan sistem pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing, sehingga situasi kamtibmas berjalan kondusif.

“Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah tempat tugasnya,” ujar Kapolsek.(Nino/Asep K)