DJABARPOS.COM, Bandung – Nasabah PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM di wilayah Jawa Barat tumbuh saat pandemi COVID-19 menjadi 1,98 juta per Mei 2021.
“Di Jawa Barat, sebelum pandemi terdapat 1,4 juta nasabah, namun kini sudah 1,9 juta nasabah,” kata Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PNM Endang Nurjani di Bandung, Kamis.
Endang mengatakan dari 625 kecamatan yang ada di Jabar, PNM sudah hadir untuk membina masyarakat di 604 kecamatan.
Lihat Juga : Fasilitas tes GeNose C19 Sudah Tersedia di 18 Bandara Termasuk Bandung
“Di Jawa Barat, nasabah utama kami ada di Bogor, Bandung, Garut, dan Tasikmalaya,” kata dia.
Capaian tersebut menandakan pandemi COVID-19 tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia mengatakan saat ini masih banyak masyarakat terjebak pinjaman rentenir sampai pinjaman online tak berizin, karena terpaksa untuk memenuhi keberlangsungan usahanya.
Baca Juga : Lurah Aceng:
“Lurah Aceng: Masalah Bansos PKH dan BPNT bukan hanya di Campaka, Coba Kroscek di Kelurahan lain”
Pendamping PKH Andir Nurul : Permasalahan sudah Diselesaikan secara Kekeluargaan
“Oleh karena itu, kami di sini bukan hanya memberikan pembiayaan, tapi pendampingan kepada masyarakat. Bukan hanya yang sudah punya usaha yang bisa dapat pembiayaan, tapi yang gagal usaha karena pandemi dan belum punya usaha,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PNM Errinto Pardede mengatakan sebagai BUMN, PNM memiliki tugas khusus dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan UMKM di Indonesia. Masyarakat pun dapat memperoleh pembiayaan usaha dari PNM.
RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?
BUMN, yang berdiri pada 1999 ini, katanya, mengalami penambahan nasabah selama pandemi, dari awalnya sekitar enam juta nasabah secara nasional pada April 2020, bertambah menjadi 9,5 juta pada 2021.
“Makanya, tim PNM sekarang bertambah jadi 53 ribu orang. Sebelum pandemi baru sekitar 30 ribuan. Selama pandemi kita rekrut 12 ribu karyawan. Nasabah saat krisis April 2020, levelnya enam juta, dalam satu tahun bertambah nasabah jadi 9,5 juta,” kata Pardede.
PNM memperkenalkan inovasi layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha melalui Unit Layanan Modal Mikro (PNM ULaMM).
PNM ULaMM dilengkapi dengan pelatihan, jasa konsultasi, pendampingan, serta dukungan pengelolaan keuangan dan akses pasar bagi nasabah.
Seiring perkembangan usaha, PNM kemudian meluncurkan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultramikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar).
PNM Mekaar dikuatkan dengan aktivitas pendampingan usaha dan dilakukan secara berkelompok.
Pada dasarnya, nasabah PNM Mekaar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha, namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan.
Lihat Juga : Terkait Layanan Pengaduan Online : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Siap Responsif
Sejumlah alasan keterbatasan akses tersebut meliputi kendala formalitas, skala usaha, dan ketiadaan agunan.
Oleh karena itu, PNM menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi peningkatan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung, dan kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
Kepala BPJS Cabang Bandung Suci Alergi Wartawan?
“Kalau ULaMM memberikan pembiayaan untuk UMKM antara Rp20 juta hingga Rp150 juta, dalam program Mekaar, ibu-ibu prasejahtera mendapat pembiayaan mulai dari Rp2 juta. Kita lakukan pembinaan supaya lebih pintar dan maju,” katanya.
Program Mekaar ini, kata dia, mengutamakan pemberian modal kepada kaum ibu dengan alasan kaum ibu ini lebih cermat dan keterampilan dalam mengelola keuangan dan bisnis.
Mereka pun mendapat bimbingan dan pelatihan dari tim PNM dalam mengembangkan usahanya. (Dadan/Nino)
Hot News :
RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?
Menghina Profesi Advokat, Oknum Sekdes Sukamanah Resmi Dilaporkan DPC HAPI Bekasi