DJABARPOS.COM – Jakarta – Sejarah Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia sebenarnya tak luput dari perjalanan panjang. Pancasila sebagai dasar negara adalah pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat Indonesia.

Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1945 adalah salah satu sejarah penting yang harus diingat oleh masyarakat Indonesia. Pancasila sendiri terdiri dari dua kata yang diambil dari Bahasa Sanskerta, yakni “Panca” yang berarti lima. Dan “Sila” yang berarti prinsip atau asas.

Baca Juga : Anak Muda Lupa Pahlawan, Saatnya Pancasila Dibumikan

Seperti artinya, Pancasila memiliki lima nilai yang menjadi prinsip dasar bagi bangsa Indonesia. Kelima nilai itu juga tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang – undang Dasar 1945.

Faktanya, latar belakang terbentuknya Pancasila berawal dari pembicaraan panjang yang dilaksanakan BPUPKI untuk merumuskan dasar negara. Pembicaraan yang dilakukan pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 itu dihadiri Muhammad Yamin, Prof. Dr Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Ketiga tokoh itu menyajikan gagasan dasar negara mereka untuk bangsa Indonesia. Dalam peluang itu, Soekarno memerkenalkan gagasan itu dengan istilah Pancasila.

Mendengar gagasan itu, BPUPKI kemudian menyusun Panitia Sembilan guna membentuk dasar negara dengan merujuk dari pidato yang dikenalkan oleh Soekarno.

Panitia Sembilan ini beranggotakan:

1. Ir. Soekarno

2. Drs. Mohammad Hatta

3. Mr. A. A. Maramis

4. Mr. Muhammad Yamin

5. Ahmad Subardjo

6. Abikoesno Tjokrosoejoso

7. Abdul Kahar Muzakkar8. H. Agus Salim

9. K.H Abdul Wahid Hasyim

Sejarah penetapan Pancasila juga berjalan melewati progres yang panjang. Rumusan Pancasila terdapat dalam sebagian dokumen, seperti Piagam Jakarta dan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Piagam Jakarta dalam sejarah Pancasila

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan awal ini memunculkan pro kontra, terutama pada sila pertama yang cuma meliputi pemeluk agama Islam.

Saat rapat Panitia Perancang UUD pada 11 Juli 1945, J Latuharhary menyampaikan keberatan, terutama kewajiban melakukan syariat buat pemeluk-pemeluknya.

Naskah Piagam Jakarta (Sumber: Commons Wikimedia)

Sesudah melewati beragam kompromi pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945, Hatta menceritakan rumusan final pembukaan UUD Negara, yang salah satunya tentang perubahan kalimat pada dasar negara menjadi “Negara berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa”.

“Inilah perubahan yang mahapenting menyatukan segala bangsa,” ujar Hatta. Perubahan ini merupakan rumusan final dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila.

Lihat Juga : DPD RI Mengapresiasi Pelaksanaan PPDB Jawa Barat 2021

Barulah setelah 70 tahun lamanya, Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai peringatan dan hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.

Maka dari itu kenapa pada tanggal 1 Juni 1945 kemudian dijadikan sebagai peringatan hari lahirnya dasar negara Indonesia. Hal itu disesuaikan dengan tanggal pidato Bung Karno sendiri.

Peran BPUPKI untuk Indonesia

BPUPKI sendiri berperan penting dalam sejarah Pancasila. George S. Kanahele, dalam The Japanese Ocupation of Indonesia (1967:184) mengungkapkan, pada 1 Maret 1945, Kumaikichi Harada, Jenderal Dai Nippon yang membawahi wilayah Jawa mengumumkan akan dibentuk suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai.

Dokuritsu Junbi Cosakai inilah yang disebut sebagai BPUPKI. Meskipun telah ada semenjak 1 Maret 1945, BPUPKI baru disahkan tanggal 29 April 1945.

Pada 29 Mei 1945, sidang pertama BPUPKI pertama kali diadakan dan dibuka oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketuanya. Sidang pertama ini berlanjut sampai 1 Juni 1945.

Di sidang pertama ini, ada tiga pembicara yang mengemukakan anggapan berkaitan dengan perumusan dasar negara, atau yang nantinya diketahui sebagai Pancasila. Pembicara pertama adalah Mohammad Yamin.

Dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Yamin menjelaskan perihal “Azas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka”. Pembicara kedua adalah R. Soepomo.

Dia memaparkan “Dasar-dasarnya Negara Indonesia Merdeka” dalam sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *