Alasan Polda Jabar Kembali Terapkan Tilang Manual Mulai Juni 2023






DJABARPOS.COM, Bandung – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat akan memberlakukan kembali sistem tilang manual dengan menempatkan petugas polisi di jalan mulai Juni 2023.

Ada alasan utama yang melatarbelakangi Ditlantas kembali akan menerapkan sistem tilang manual di seluruh kabupaten dan kota wilayah hukum Polda Jabar.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo mengatakan alasan penerapan tilang manual kembali akan diberlakukan karena masih banyak daerah yang belum memiliki kamera untuk tilang elektronik (ETLE).

“Tilang manual untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, namun di masa lalu banyak sekali problem tilang manual ini,” kata Wibowo, dikutip djabarpos dari ANTARA.

Dirlantas Polda Jabar menambahkan, kamera pengawas untuk penegakkan tilang elektronik sejauh ini masih terfokus di perkotaan saja. Sedangkan di daerah-daerah lainnya kamera pengawas ETLE masih belum terpasang.

Wibowo menegaskan meski tilang manual akan kembali diberlakukan, sistem ETLE masih tetap berlaku untuk di beberapa titik di wilayah hukum Polda Jabar.

Sehingga menurutnya polisi kini memiliki dua cara dalam melakukan penilangan terhadap pelanggar, yakni dengan penerapan tilang manual dan tilang elektronik.

“Misalnya di Bandung kan belum semua tercover semua oleh ETLE, jadinya dua cara, elektronik dan manual,” ujarnya.(Nino/Dadan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *