DJABAR POS, Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) menggelar penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026).
Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D. Hendriana, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan penandatanganan tahap pertama yang diikuti sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Hari ini saya tidak hadir di SMKN 1 Bandung karena tidak ada undangan. Yang hadir adalah sekolah swasta kerja sama. Dari informasi yang saya terima, terdapat 39 SMA dan 19 SMK yang mengikuti penandatanganan tahap pertama,” ujar Ade.
Menurutnya, penandatanganan tahap kedua yang melibatkan sekolah swasta reguler peserta PCMB masih menunggu proses verifikasi yang dilakukan pemerintah.
Ade menjelaskan, pelaksanaan kerja sama tersebut belum dapat melibatkan seluruh sekolah swasta di Jawa Barat. Beberapa sekolah belum memperoleh persetujuan yayasan, sementara sebagian lainnya telah menutup proses penerimaan peserta didik karena kuota yang tersedia telah terpenuhi.
“Penandatanganan ini sifatnya terbatas. Ada sekolah yang belum mendapatkan izin dari yayasan dan ada pula sekolah yang kuota penerimaan murid barunya sudah penuh,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ade juga menyoroti jumlah calon murid yang akan memperoleh keringanan biaya pendidikan melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama. Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jumlahnya sekitar 77 ribu calon murid.
Padahal, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah lulusan SMP sederajat di Jawa Barat mencapai 838.427 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 462.910 siswa mengikuti PCMB 2026.
Sementara itu, daya tampung SMA dan SMK negeri di Jawa Barat tercatat sekitar 319.810 kursi. Dengan memperhitungkan tambahan kapasitas sekolah swasta kerja sama sekitar 18 ribu kursi, masih terdapat sekitar 114.032 calon murid peserta PCMB yang belum tertampung.
Di sisi lain, terdapat sekitar 376 ribu lulusan SMP sederajat yang tidak mengikuti proses PCMB. Jika kedua kelompok tersebut digabungkan, jumlah calon murid yang berpotensi membutuhkan akses pendidikan lanjutan mencapai sekitar 490.032 orang.
“Yang diakomodir melalui sekolah swasta kerja sama sekitar 77 ribu calon murid. Artinya tidak semua siswa yang mendaftar ke sekolah swasta akan memperoleh keringanan biaya pendidikan,” jelasnya.
FKSS Jabar juga meminta kejelasan mengenai mekanisme penyaluran calon murid yang akan menerima bantuan tersebut. Hingga saat ini, menurut Ade, sekolah swasta belum memperoleh informasi rinci mengenai pola distribusi maupun proses identifikasi penerima manfaat.
“Kami belum mengetahui apakah calon murid yang masuk dalam kuota tersebut akan direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan atau datang langsung ke sekolah. Jika datang langsung, sekolah tentu akan menghadapi tantangan dalam menginventarisasi dan mengidentifikasi calon murid yang termasuk dalam program tersebut,” ujarnya.
Ade menilai kejelasan mekanisme sangat penting agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain itu, sekolah swasta juga membutuhkan kepastian teknis untuk mempersiapkan layanan pendidikan bagi calon murid yang akan diakomodasi.
Ia menambahkan, jumlah 77 ribu calon murid yang mendapatkan fasilitas keringanan biaya kemungkinan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Pertanyaan yang muncul adalah mengapa hanya sekitar 77 ribu calon murid yang diakomodir. Kemungkinan hal itu disesuaikan dengan batas kemampuan pembiayaan yang tersedia dari APBD maupun APBN,” pungkasnya. (Arsy)

