DJABARPOS.COM, Jakarta – Polri melakukan sejumlah rotasi jabatan di tingkat Pejabat Tinggi (Pati).
Diantaranya adalah posisi Wakapolri yang nantinya akan dijabat oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dirotasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.
Polri sendiri menerbitkan lima surat telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023. Yakni, ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel. ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel.
ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel. ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel. Dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.
“Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.
Adapun beberapa rotasi Pati Polri itu diantaranya;
PJU Mabes Polri
- Wakapolri Komjen Agus Andrianto
- Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada
- Kabaintelkam Polri Komjen Suntana
-Asops Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca.
Rotasi Kapolda.
- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agung Setya Imam Effendi
- Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar
- Kapolda Bali Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra.
Rotasi Wakapolda:
- Wakapolda Sulteng Brigjen Soeseno Noerhandoko
- Wakapolda Bengkulu Brigjen Agus Salim
- Wakapolda Malut Brigjen Samudi
- Wakapolda Kepri Brigjen Asep Safrudin
- Wakapolda Kalbar Brigjen Roma Hutajulu
- Wakapolda Bali Brigjen I Gusti Kade Budhi Harryarsana
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
“PJU (pejabat utama) Mabes Polri ada empat personel,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).
Dalam surat tersebut, posisi yang ditinggal Komjen Agus yakni Kabareskrim Polri kini digantikan oleh Komjen Wahyu Widada.
Sementara itu, untuk posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggal Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).
Selanjutnya, Listyo menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.
Diketahui, Gatot sudah menginjak umur 58 tahun.
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.
Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.(Nino/Arsy)